Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasi Penting

Kompas.com - 26/01/2013, 02:30 WIB

Jakarta, Kompas - Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia seyogianya gencar menyosialisasikan rencana redenominasi atau penyederhanaan pecahan rupiah kepada masyarakat. Sosialisasi penting agar masyarakat siap dan redenominasi tidak menimbulkan dampak inflasi.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Jumat (25/1), mengemukakan, pelaku usaha dan pedagang masih bingung soal rencana redenominasi. Bayu masih menunggu sosialisasi resmi dari Bank Indonesia.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi sudah masuk dalam prioritas pembahasan tahun 2013 antara pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Seiring dengan itu, Kementerian Keuangan dan BI menggelar konsultasi publik perdana di Jakarta, Rabu (23/1). Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo dan Gubernur BI Darmin Nasution hadir memberikan pidato kunci.

Menurut Bayu, jika redenominasi ini tidak mengubah nilai mata uang sendiri, maka hal tersebut tidak akan bermasalah. Yang perlu dikhawatirkan adalah dari sisi pembeli karena di dalam toko atau sesuatu yang dijual nanti akan ada dua harga berbeda namun dikabarkan akan memiliki nilai yang masih sama. Misalnya harga mi instan Rp 1.000 dan Rp 1. Kedua produk tersebut sama nilainya.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Gusmardi Bustami mengatakan, rencana redenominasi rupiah tidak akan mengganggu perdagangan, baik di tingkat internasional maupun domestik.

”Untuk perdagangan internasional, saat ini kita masih pakai mata uang dollar Amerika Serikat. Karenanya redenominasi tidak akan berdampak ke ekspor,” katanya.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan, di Jakarta, menyatakan, redenominasi cenderung diikuti dengan pembulatan harga ke atas.

Salah satu antisipasi yang digagas Bank Indonesia dan pemerintah adalah ketentuan yang mewajibkan pedagang memasang harga dalam rupiah lama dan baru sekaligus pada masa transisi.

Secara terpisah, Sekretaris Komite Ekonomi Nasional Aviliani berpendapat, kenaikan harga barang dan jasa adalah situasi yang mungkin terjadi saat proses redenominasi. Kenaikan harga bahkan bisa melejit lebih tinggi lagi jika redenominasi masih disalahpahami sebagai sanering.

”Untuk itu, yang paling penting adalah bahwa pemerintah benar-benar bisa menjelaskan kepada masyarakat bahwa redenominasi bukan sanering. Ini penting agar risiko inflasi tinggi bisa diantisipasi,” kata Aviliani.

Prof Moch Saleh dari Fakultas Ekonomi Universitas Jember mengatakan, pemerintah sejak dini harus lebih aktif melakukan sosialisasi untuk suatu redenominasi uang rupiah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.

”Harus ada proses sosialisasi bertahap dengan bahasa rakyat yang mudah dipahami, jangan pakai bahasa tinggi,” kata Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Cabang Solo Farid Sunarto. (ENY/LAS/SIR/EKI/K13/K08/K04)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com