Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harmonikan Janji Politik, Rumah Sakit, dan Warga

Kompas.com - 25/02/2013, 03:24 WIB

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menggratiskan biaya obat, operasi, dan ruang rumah sakit bagi warga tidak mampu melalui program Kartu Jakarta Sehat harus diakui sebagai gebrakan luar biasa. Program tersebut ibarat barang langka di tengah buruknya kinerja para elite dan maraknya korupsi di negeri ini.

Kartu Jakarta Sehat (KJS) menjadi asa bagi warga yang selama ini sulit mendapatkan akses layanan kesehatan yang baik dan murah. Wajar jika dalam beberapa pekan terakhir Januari 2013 terjadi lonjakan jumlah pasien di rumah sakit dibandingkan sebelumnya, Paling tidak, sejumlah rumah sakit di Jakarta mencatat terjadi lonjakan pasien hingga 70-80 persen. Antrean warga yang mengekor hingga puluhan meter di depan loket pendaftaran kini menjadi pemandangan yang jamak.

Selain itu, gebrakan tersebut juga berhasil menimbulkan ”virus” baru bagi wilayah di provinsi, kota, dan kabupaten yang akan mengadakan pemilihan umum kepala daerah. Para petarung ini menjadikan KJS sebagai resep mujarab menarik simpati konstituen agar mengantar mereka menjadi penguasa.

Akan tetapi, lepas dari sisi positif, harus diakui program ini bukan barang mudah dijalankan jika tidak diikuti sejumlah faktor pendukung. Harus ada energi yang besar, baik dari sisi anggaran, komitmen, maupun kemauan politik para elite itu sendiri. Komitmen itu tidak hanya dari gubernur, wakil gubernur, atau jajaran birokrasi, tetapi juga para elite di DPRD.

Bentuk dukungan Dewan itu, misalnya, membahas secara efisien dan cepat program unggulan tanpa memikirkan kepentingan pribadi, imbalan tertentu untuk kelompok, atau partainya. Selain itu, perlu melakukan kontrol dan kerja sama yang baik agar program itu tidak dipakai menjadi jargon, retorika, atau pencitraan politik semata.

Melalui kerja sama itu, paling tidak bisa dieliminasi ketimpangan antara penyediaan ruang rawat inap di puskesmas atau rumah sakit dan jumlah pasien KJS yang harus ditangani. Mengatasi kekurangan atau ketiadaan obat, mempercepat pengadaan peralatan medis, membuka akses yang luas untuk penambahan jumlah paramedis, dan memperbaiki sistem penerimaan pasien di sejumlah rumah sakit melalui sistem online.

Di sisi lain, aparat birokrasi juga harus mengedukasi masyarakat untuk mengetahui batasan hak dan cara mendapatkan layanan KJS yang benar, prosedur penanganan pasien, mencari rumah sakit bagi pasien, mengetahui daftar rumah sakit dengan spesifikasi, serta fasilitas yang sesuai kebutuhan pasien.

Aparat juga harus membantu warga memahami cara menjaga kesehatan, mengetahui gejala klinis penyakit tropis, serta cara terbaik memelihara janin hingga proses kelahiran. Hal ini penting untuk mengantisipasi benturan pemahaman horizontal antara warga, petugas paramedis, dan media massa.

Mendorong berobat

Apabila berbagai kondisi ini tidak diberlakukan sejak dini, hal itu berpotensi melahirkan kekagetan-kekagetan yang merugikan kedua pihak, baik warga, rumah sakit, paramedis, maupun birokrasi itu sendiri. Kondisi ini pada akhirnya hanya akan melahirkan ketidakpercayaan publik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com