Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Bantuan Koruptor

Kompas.com - 01/03/2013, 01:59 WIB

Oleh Emerson Yuntho

Pemerintah setiap tahun mengeluarkan dana triliunan rupiah untuk dana bantuan sosial. Jumlahnya sungguh fantastis. Pada periode 2007-2011, anggaran bansos yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 300,94 triliun untuk tingkat daerah dan pusat. Tahun 2012, alokasi dana bansos sekitar Rp 47 triliun dan pada tahun 2013 meningkat menjadi Rp 63,4 triliun.

Sayangnya, penyaluran dana bantuan sosial (bansos) rawan diselewengkan dan melenceng dari tujuan awalnya, yaitu untuk kesejahteraan rakyat. Potensi terjadi penyimpangan atau korupsi sangat tinggi mengingat alokasi dana bansos yang sangat besar. Korupsi dana bansos sudah menjadi wabah seperti penyakit karena menyebar ke sejumlah daerah.

Pada 2007, Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan adanya realisasi anggaran bansos sebesar Rp 1,015 triliun yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hasil pemeriksaan BPK semester I/2010 juga menemukan penyimpangan penggunaan dana bansos di 19 provinsi yang nilainya mencapai Rp 765 miliar. Potensi korupsi dana bansos di sejumlah pemerintah daerah juga sudah diingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kajian yang dibuat pada 2011. KPK menemukan persoalan dana bansos dalam dua aspek utama, yaitu regulasi dan tata laksana.

Ketidaksinkronan regulasi

Dari aspek regulasi, KPK menemukan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait bansos. Juga tidak ditemukan adanya ketentuan yang mengatur tentang keadilan dalam pengelolaan dana bansos.

Dalam aspek tata laksana ditemukan sejumlah masalah dalam proses penganggaran, penyaluran, pertanggungjawaban, dan pengawasan. Peruntukan dana bansos juga sangat bervariasi, mulai dari kepentingan pribadi dan atau keluarga, menyumbang tempat ibadah, membantu organisasi masyarakat atau keagamaan atau kepemudaan dan tokoh agama, hingga membiayai klub sepak bola di daerah. Modus korupsi dana bansos biasanya beragam. Modus yang sering terjadi adalah pemberian bantuan tanpa pengajuan, pemberian bantuan melebihi alokasi, pemotongan bantuan, pemberian bantuan tanpa pertanggungjawaban penggunaan, dan proposal atau bantuan fiktif.

Potensi penyimpangan terjadi karena tidak ada pedoman umum yang rinci tentang penyaluran dana bansos. Selain itu, mekanisme penyaluran dana yang dibuat pemerintah daerah sering kali dipengaruhi kepentingan elite politik atau partai politik tertentu. Alokasi dana bansos biasanya mengalami peningkatan menjelang penyelenggaraan pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah (pilkada).

Contoh terbaru terjadi di Jawa Barat (Jabar). Dana bansos menjelang Pilkada 2013 dilaporkan meningkat dari sebelumnya Rp 173,2 miliar menjadi Rp 4,8 triliun. Alokasi dana bansos di antaranya untuk bantuan 5.304 desa di Jabar, masing-masing desa menerima Rp 100 juta (Kompas, 19/2). Kenaikan jumlah dana bansos secara berlipat dari tahun sebelumnya juga terjadi di daerah lain yang akan menyelenggarakan pilkada pada tahun 2013 seperti Bali, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Tidak dapat dimungkiri, akibat penyimpangan yang terjadi, dana bansos menjelma menjadi dana bantuan koruptor. Korupsi dana bansos melahirkan sejumlah aktor atau pelaku utama korupsi seperti kepala daerah, pejabat di lingkungan pemerintah daerah, serta anggota dan pimpinan parlemen daerah. Aktor lain yang juga terlibat adalah pengurus yayasan, panitia pembangunan rumah ibadah, lembaga pendidikan, partai politik, ataupun organisasi masyarakat. Dari sekian banyak aktor, kepala daerah yang mencalonkan kembali (petahana) paling sering memanfaatkan peluang ini karena memiliki berbagai kewenangan untuk menentukan anggaran. Aturan yang longgar dan tidak adanya transparansi menyebabkan dana bansos rawan disimpangkan dan hanya bisa diakses atau dinikmati kelompok tertentu yang dekat dengan elite penguasa.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com