Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin: Cabut Anggaran Subsidi BBM

Kompas.com - 03/03/2013, 20:39 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan kepada pemerintah untuk mencabut anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM). Selanjutnya anggaran tersebut bisa direlokasi ke pengembangan dan pembangunan perekonomian daerah. Ketua Kadin Suryo Bambang Sulisto menilai pihaknya mengusulkan setiap provinsi bisa memperoleh Rp 5 triliun dari hasil relokasi subsidi BBM tersebut.

"Kami mendukung dilakukannya relokasi subsidi BBM untuk pembangunan infrastruktur dan pendidikan di setiap provinsi. Jika ini dilaksanakan, maka infrastruktur dan pendidikan di setiap daerah bisa lebih baik," kata Suryo di Jakarta, Minggu (3/3/2013).

Kadin Indonesia menilai saat ini anggaran subsidi BBM mencapai lebih dari Rp 200 triliun atau sekitar 12 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Agar dapat mempercepat pembangunan daerah, maka akan lebih baik anggaran untuk subsidi BBM tersebut bisa direlokasi. Selama ini, Kadin Indonesia menilai para investor enggan mampir ke daerah karena ketiadaan infrastruktur yang memadai baik dalam hal infrastruktur jalan hingga urusan listrik.

"Pemerintah dihadapkan oleh dua pilihan, mempercepat pembangunan infrastruktur atau menghabiskan subsidi untuk penggunaan kendaraan bermotor yang membuat macet," tambahnya.

Dengan penghapusan anggaran subsidi BBM tersebut, Suryo menilai imbasnya harga BBM akan semakin naik. Hal ini sudah menjadi konsekuensi bagi masyarakat dan pemerintah karena anggaran subsidi BBM tersebut akan lebih dialihkan ke program lain. Tapi dengan pengalihan anggaran subsidi BBM ini tentunya akan memberi efek bagi perekonomian lainnya.

Dengan kelancaran infrastruktur, maka perekonomian akan semakin bertumbuh dan efeknya juga akan meningkatkan taraf hidup masyarakat sendiri. Di sisi lain, percepatan pembangunan di setiap daerah khususnya di daerah terpencil bisa merata. Imbasnya, pembangunan nantinya tidak akan dirasakan di pusat kota tapi juga bisa merata di setiap daerah. Selain itu, kebijakan ini nantinya juga bisa menekan urbanisasi masyarakat dari desa ke kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Work Smart
    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Whats New
    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Whats New
    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Whats New
    [POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    [POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    Whats New
    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Spend Smart
    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

    Whats New
    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Whats New
    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Whats New
    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Whats New
    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

    Work Smart
    Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

    Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

    Spend Smart
    Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

    Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

    Whats New
    Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

    Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com