Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Gelar Rapat Internal, Agus Marto Pasrah

Kompas.com - 05/03/2013, 11:56 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi XI DPR nanti malam akan menggelar rapat internal soal pencalonan Agus Martowardojo sebagai calon gubernur Bank Indonesia (BI). Menanggapi hal itu, Agus pasrah.

"Ya saya berdoa saja (semoga dimudahkan)," kata Agus saat ditemui selepas Rapat Koordinasi tentang Pengadaan Barang terkait BMN dan BMD di kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Selasa (5/3/2013).

Sayangnya, Agus enggan berkomentar lebih lanjut soal pencalonannya ini. Agus lebih banyak diam dan menyerahkan sepenuhnya ke Komisi XI DPR.

Seperti diberitakan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Andi Timo Pangerang menyatakan, Komisi XI DPR akan melakukan rapat internal soal pencalonan Agus Martowardojo sebagai gubernur Bank Indonesia (BI) malam ini. "Kami rencananya besok malam (malam ini) akan melakukan rapat internal terkait pencalonan Pak Agus jadi gubernur BI," kata Andi di Komisi XI DPR Jakarta, Senin (4/3/2013).

Andi menegaskan, Badan Musyawarah DPR sudah memberikan kewenangan kepada Komisi XI untuk melakukan studi kelayakan dan kepatutan Agus Marto sebagai gubernur BI. Namun, salinan putusan rapat Badan Musyawarah DPR tersebut belum diterima oleh Komisi XI.

"Rapat Badan Musyawarah kan sudah dilakukan Kamis lalu, tapi sampai saat ini salinan putusannya belum kami terima. Namun, yang pasti mereka sudah memberikan kewenangan untuk fit and proper test Agus Marto kepada Komisi XI," tambahnya.

Dalam rapat internal besok, Komisi XI akan membahas tindak lanjut surat dari Presiden SBY soal pencalonan Agus Marto menjadi gubernur BI. Terkait nama yang dicalonkan Presiden SBY hanya calon tunggal, Andi pun tidak mempermasalahkan hal tersebut karena sama sekali tidak melanggar ketentuan yang ada. Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia (BI) memang dimungkinkan Presiden memberikan nama calon paling banyak tiga orang.

"Jadi, meski Presiden hanya mengusulkan nama satu kandidat, hal tersebut sah-sah saja karena di aturannya kan maksimal tiga orang calon," tambahnya.

Terkait Agus Marto yang pernah ditolak oleh DPR pada pencalonannya di 2008 lalu, Andi menganggap bahwa hal tersebut akan menjadi pertimbangan tiap-tiap fraksi di Komisi XI DPR. Namun, sebetulnya hal tersebut tidak akan memengaruhi proses pencalonan Agus Marto sebagai gubernur BI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

    Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

    Whats New
    Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

    Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

    Whats New
    Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

    Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

    Work Smart
    Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

    Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

    Whats New
    Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

    Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

    Whats New
    Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

    Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

    Whats New
    Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

    Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

    Earn Smart
    Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

    Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

    Whats New
    Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

    Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

    Whats New
    Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

    Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

    Whats New
    Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

    Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

    Earn Smart
    Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

    Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

    Whats New
    Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

    Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

    Whats New
    Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

    Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

    Earn Smart
    Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

    Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com