JAKARTA, KOMPAS
”Saya jamin, harga bawang putih akan menurun setelah RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura) bawang putih ditetapkan. Dan sekarang di pasar, sudah ada kecenderungan turun. Pernah Rp 30.000 per kilogram, sekarang sekitar Rp 20.000. Akan turun,” kata Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (5/3).
Menurut Rusman, Kementerian Pertanian akan mengevaluasi persoalan bawang putih. Di semester II, rencananya akan ada impor dengan sistem kuota. Ini tidak akan mengganggu kepentingan petani bawang dalam negeri. Alasannya, pasokan bawang putih domestik paling banyak 10 persen dari kebutuhan nasional.
Hal yang perlu dicermati, kata Rusman, adalah skala ekonomi importasi bawang putih. Pasalnya, jumlah importir terdaftar banyak, yakni 131 importir. Jika impor dibagi untuk seluruh importir tersebut, maka bisa-bisa kurang menguntungkan sehingga importir tidak tertarik.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan, keran impor bawang putih harus dilihat dalam konteks
Pemerintah, kata Hatta, tetap mengutamakan swasembada pangan, menyejahterakan petani, dan menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan agar harga terjaga stabil dalam kepentingan petani dan konsumen. Baru ketika pasokan kurang, keran dibuka sesuai kekurangan pasokan domestik tersebut.
”Kalau suplai domestik cukup, ngapain impor. Kalau sebaliknya, maka harus diisi karena kalau tidak harga naik. Di sinilah kita buka sedikit keran impor sambil kita minta petani naikkan produksi,” kata Hatta.
Ketua Dewan Hortikultura Nasional Benny A Kusbini mengatakan, langka pemerintah untuk melakukan pengaturan impor harus didukung semua pihak. Ia mengharapkan proses pengaturan impor harus dilakukan secara baik demi kepentingan masyarakat sebagai konsumen.