JAKARTA, KOMPAS.com — Proyek pembangunan jalan tol Jakarta Outer Ring Road West 2 (JORR-W2) di ruas Kebon Jeruk-Ulujami mengalami kendala karena pembebasan lahan belum tuntas. Sejumlah warga pemilik lahan di Petukangan Selatan, Jakarta Selatan, menyampaikan tuntutan hingga ke tingkat Mahkamah Agung agar diadakan negosiasi ulang harga pembebasan lahan.
Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) JORR-W2 Kementerian Pekerjaan Umum, Ambardi Effendi, Kamis (7/3/2013), mengatakan, keputusan MA mengharuskan kontraktor menunda sementara pembangunan jalan tol tersebut. "Para pemilik lahan yang memperkarakan merasa tidak diajak melakukan musyawarah penentuan harga. Waktu itu mereka hanya mengutus perwakilan. Ya, kalau kita sudah ketemu perwakilan berarti harusnya sah. Sekarang jadi ulang tahap musyawarah," kata Effendi.
Musyawarah dengan para pemilik lahan pada awalnya telah menyepakati harga tanah sebesar Rp 6 juta per meter persegi. Effendi mengatakan, total luas lahan yang belum dibebaskan di Petukangan Selatan akibat keharusan diadakannya negosiasi ulang sebanyak 2 hektar. Hal ini menghambat penyelesaian proyek yang telah mencapai tahap akhir.
"Pengerjaan, kan, sudah dimulai dari Jakarta Barat, sudah masuk ke Petukangan Utara dan sebagian Petukangan Selatan. Nah, ini tinggal tunggu selesai musyawarah," kata Effendi.
Proyek pembangunan JORR-W2 ruas Kebon Jeruk-Ulujami diperkirakan menelan dana investasi senilai Rp 2,2 triliun. Tol yang akan membentang sepanjang 7,7 km ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di tol dalam kota karena warga pengguna lalu lintas dari arah Bogor ataupun Cibubur menuju Bandara Soekarno-Hatta tidak perlu lagi melewati tol dalam kota ruas Cawang-Tomang. Diperkirakan akan ada 90.000 kendaraan per hari yang melewati JORR-W2.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.