Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utamakan Pangan

Kompas.com - 16/03/2013, 03:20 WIB

PT Petrokimia Gresik, perusahaan pupuk badan usaha milik negara yang merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia, lagi terpukul.

Pada 4 Januari 2013, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalihkan pasokan sumber gas ke PT Petrokimia Gresik (PKG) dari lapangan MDA-MBH, Husky-CNOOC (Madura) Limited (HCML), sebesar 85 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) ke lapangan Jambaran, Tiung Biru, Cendana, dari Pertamina EP Cepu (PEPC).

Pengalihan ini berkonsekuensi. Pertama, target pembangunan pabrik pupuk PKG II bakal tak bisa tepat waktu. Jika tetap menggunakan sumber gas dari Husky, proyek PKG senilai 1,2 miliar dollar AS bisa mulai dikerjakan pertengahan 2013 dan bisa beroperasi tahun 2016. Pasokan gas Tiung Biru baru jalan tahun 2017. Proyek harus mundur.

Konsekuensi kedua, PKG harus membeli gas sebagai bahan baku lebih mahal. Dengan Husky, ada kesepakatan harga PKG membeli gas pada 6,50 dollar AS per million metric british thermal units (MMBTU), dengan eskalasi 3 persen. Adapun dengan Tiung Biru 8,88 dollar AS. Artinya, harga bahan baku gas mahal akan memengaruhi harga pupuk. Ini berdampak pada anggaran subsidi dan daya beli petani.

Ketiga, bisa mengganggu produksi pangan. Jika proyek terealisasi, pasokan urea ke wilayah pertanian sentra produksi pangan di Jawa Tengah dan Jawa Timur sampai 20 tahun ke depan cukup dipasok dari PKG. Pabrik baru PKG didesain memproduksi 570.000 ton urea dan 825.000 ton amonia.

Jika dikombinasikan dengan pabrik baru PT Pupuk Kujang, produksi urea akan bertambah 1,5 juta ton per tahun. Selain menambah produksi, pembangunan pabrik baru juga dapat menjamin pasokan pupuk kepada petani. PKG saat ini memproduksi 2,8 juta NPK yang berbahan baku urea.

Pembangunan pabrik pupuk PKG strategis dalam memenuhi kebutuhan pangan mengingat tiap tahun Indonesia masih mengimpor 1 juta ton beras, 3 juta ton jagung, dan 2 juta ton kedelai. Ini akibat produksi dan produktivitas belum optimal.

Yang keempat, negara berpotensi kehilangan pendapatan yang seharusnya bisa didapat dari efisiensi biaya produksi NPK dari yang semula bahan bakunya impor dialihkan ke produksi dalam negeri sebesar 120 juta dollar AS, efisiensi pabrik tua ke pabrik baru 90 juta dollar AS, serta memangkas jalur transportasi urea dari Bontang ke PKG sebesar 11,5 juta dollar AS.

Menilik proyek yang nilainya strategis, tak aneh kalau isu pengalihan gas ini menjadi pembicaraan ramai di kalangan dalam pemerintah. Berbagai upaya keberatan juga disampaikan kepada Menteri ESDM.

Apa alasan pengalihan pasokan sumber gas? Mengacu risalah rapat Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pupuk pada 4 Januari 2013 di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, alasan pengalihan selain terkait aspek pengembangan, juga secara sepihak mempertimbangkan kondisi pipa yang belum konklusif kelaikan operasionalnya.

Mengacu pada surat Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, kapasitas pipa East Java Gas Pipeline (EJGP) belum menjamin dapat dilalui tambahan gas bumi di luar kapasitas saat ini sebesar 435 MMSCFD.

Padahal, sesuai konfirmasi Pertagas kepada Husky, bahwa pipa EJGP dengan kapasitas maksimum 600 MMSCFD, layak dan dapat mengalirkan gas 175 MMSCFD.

Anehnya, pengalihan sumber gas sudah dilakukan meski inspeksi pipa gas baru akan dilakukan pada April 2013. Bagaimanapun dan apa pun alasannya, intinya produksi pangan harus diutamakan.(HERMAS E PRABOWO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com