Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Caleg Partai Golkar Ada yang Mundur

Kompas.com - 20/04/2013, 18:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar baru akan menyerahkan daftar caleg sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (21/4/2013) besok. DCS sempat mengalami perubahan karena sejumlah bakal caleg menyatakan mundur.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Tantowi Yahya mengungkapkan, sejumlah bakal caleg menyatakan mundur karena beragam alasan. “Ya macam-macam lah, di antaranya karena merasa dapilnya (daerah pemilihannya) tidak tepat dengan yang bersangkutan. Ada juga yang tidak puas dengan nomor urut,” kata Tantowi melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Sabtu (20/4/2013).

Namun, lanjut Tantowi, mundurnya sejumlah bakal caleg ini merupakan hal yang lumrah menjelang pemilihan umum (Pemilu). Tantowi juga mengungkapkan, Partai Golkar sudah menyiapkan bakal caleg pengganti. “Kader pengganti sudah disiapkan,” ucapnya.

KPU membuka pendaftaran DCS mulai 9 hingga 22 April 2013. Waktu ini lebih panjang dibandingkan yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu hingga 15 April 2013. Sejauh ini, baru Partai Keadilan Sejahtera yang menyerahkan DCS kepada KPU. Sementara, 11 partai lainnya, berencana mendaftar pada Minggu (21/4/2013) dan Senin mendatang.

Selain Partai Golkar, ada lima partai lainnya yang juga berencana menyerahkan DCS pada Minggu besok, yakni PDI-Perjuangan, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sementara lima partai lainnya, yakni Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Bulan Bintang, berencana menyerahkan DCS ke KPU pada Senin mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Work Smart
    Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Whats New
    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Spend Smart
    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Work Smart
    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Whats New
    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

    Whats New
    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

    Whats New
    [POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    [POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

    Whats New
    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

    Spend Smart
    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

    Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

    Whats New
    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

    Whats New
    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

    Whats New
    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com