Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Minta Polri Amankan Distribusi BBM Bersubsidi

Kompas.com - 22/04/2013, 19:43 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Pertamina (Persero) meminta Polri mengawasi sekaligus mengamankan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) terkait rencana kenaikan harga BBM subsidi jenis premium dan solar untuk mobil pribadi. PT Pertamina telah melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Sutarman.

"Karena adanya disparitas harga, penyimpangan kemungkinan sangat besar terjadi dan itu sudah terjadi. Kita berkoordinasi dengan pihak kepolisian, utamanya mengamankan pendistribusian BBM PSO (public services obligation) supaya tidak terjadi penyimpangan," ujar Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2013).

Hanung menyatakan, PT Pertamina tidak dapat sendirian dalam mengatasi hal itu. Jika kebijakan itu diterapkan, setiap SPBU akan dijaga oleh petugas kepolisian. Pertamina dan kepolisian telah membicarakan prediksi permasalahan yang akan muncul. Namun, Hanung mengakui bahwa identifikasi masalah itu belum terlihat karena baru kali ini ada rencana penerapan dua harga tersebut.

"Indonesia belum pernah punya pengalaman satu produk bersubsidi dengan dua harga. Kemudian, ada sekelompok konsumen yang tidak boleh gunakan harga pertama dan didorong ke harga kedua. Jadi, kita juga belum bisa memprediksikan kira-kira output-nya seperti apa," ujarnya.

Hanung menjelaskan, kuota BBM bersubsidi pada tahun ini sebanyak 46 juta kiloliter yang terdiri dari premium, solar, dan minyak tanah. Adapun 45 juta kiloliter di antaranya merupakan tanggung jawab Pertamina. Pertamina juga berencana memasang sistem yang mampu memonitor pendistribusian BBM PSO di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Pemerintah berencana mengurangi subsidi BBM bagi pengguna mobil pribadi dengan menerapkan harga bahan bakar jenis premium pada kisaran Rp 6.500 per liter. Adapun pengguna sepeda motor dan angkutan umum masih bisa membeli premium dengan harga Rp 4.500 per liter. Implementasi kebijakan tersebut diperkirakan paling cepat akhir April ini.

Pemerintah menghitung harga keekonomian premium sebesar Rp 9.500 per liter. Jika harga dinaikkan menjadi Rp 6.500, kelompok menengah ke atas masih menikmati subsidi Rp 3.000 per liter. Adapun masyarakat menengah ke bawah disubsidi Rp 5.000 per liter.

Saat kebijakan itu dilaksanakan, akan ada SPBU yang khusus menjual premium untuk sepeda motor dan angkutan umum dan ada SPBU yang khusus menjual premium untuk mobil pribadi. Cara ini dianggap lebih memudahkan mekanisme pengawasannya dibandingkan SPBU yang sama melayani premium untuk mobil pribadi, angkutan umum, dan sepeda motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

    Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

    Whats New
    Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

    Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

    Whats New
    Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

    Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

    Whats New
    Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

    Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

    Whats New
    KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

    KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

    Whats New
    Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

    Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

    Whats New
    PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

    PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

    Whats New
    KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

    KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

    Whats New
    Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

    Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

    Whats New
    Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

    Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

    Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

    Whats New
    Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

    Whats New
    Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

    Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

    Spend Smart
    Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

    Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

    Earn Smart
    Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

    Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com