Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno Berhak Dilindungi, tetapi Bukan dari Eksekusi

Kompas.com - 27/04/2013, 13:56 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hamidah Abdurrachman, menilai tindakan Polda Jawa Barat sangat berlebihan. Hal itu ia lontarkan terkait proses eksekusi Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji yang terkesan dihalang-halangi oleh Polda Jabar.

Saat dihubungi, Hamidah meminta pihak kepolisian bertindak profesional saat melibatkan diri dalam eksekusi mantan Kabareskrim Polri tersebut. Meski berkewajiban menjamin keselamataan Susno, kepolisian tak boleh menghambat berjalannya putusan hukum atas eksekusi Susno.

"Kami sudah membahas dan menyampaikan sikap bahwa tindakan Polda Jabar itu berlebihan," kata Hamidah, Sabtu (27/4/2013).

Lebih jauh, Hamidah juga menyayangkan keputusan Polda Jabar yang dianggapnya menerjunkan personel dalam jumlah besar untuk mengamankan Susno dan menghambat proses eksekusi. Padahal, kata dia, Polda Jabar seharusnya bertanggung jawab mengamankan jalannya eksekusi dan tidak perlu menghalangi proses eksekusinya.

"Secara pribadi, Susno punya hak untuk dilindungi dari ancaman atau serangan terhadap dirinya. Tapi, tidak dapat dibenarkan tindakan kepolisian yang melakukan pengamanan secara khusus untuk menghambat eksekusi," ujarnya.

Adapun Susno sudah tiga kali tak memenuhi panggilan eksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dia menyatakan tidak dapat dieksekusi dengan berbagai alasan. Alasan pertama penolakan eksekusi itu adalah ketiadaan pencantuman perintah penahanan dalam putusan kasasi MA. Susno berkilah, MA hanya menyatakan menolak permohonan kasasi dan membebankan biaya perkara Rp 2.500.

Sementara alasan kedua penolakan eksekusi adalah penilaian bahwa putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta cacat hukum. Penilaian itu merujuk pada kesalahan penulisan nomor putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam amar putusan banding. Dengan kedua argumen itu, Susno menganggap kasusnya telah selesai. Dia pun bersikukuh menolak eksekusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

    Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

    Spend Smart
    Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

    Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

    Earn Smart
    Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

    Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

    Spend Smart
    Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

    Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

    Whats New
    Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

    Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

    Whats New
    Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

    Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

    Whats New
    Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

    Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

    Whats New
    ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

    ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

    Whats New
    Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

    Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

    Whats New
    Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

    Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

    Whats New
    ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

    ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

    Whats New
    Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

    Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

    Whats New
    Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

    Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

    Whats New
    Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

    Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

    Whats New
    BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

    BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com