JAKARTA, KOMPAS.com — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akhirnya memutuskan untuk memecat sembilan Ketua Kadin daerah sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Kadin. Hal ini dilakukan setelah mereka ingin melakukan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk menggulingkan Ketua Umum Kadin Pusat.
Ketua Kadin Pusat Suryo Bambang Sulisto mengatakan, keputusan pemecatan tersebut diambil setelah Kadin menggelar tiga kali Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), serta atas permintaan 24 Ketua Kadin Daerah.
"Langkah pencopotan keanggotaan sembilan Ketua Kadin Daerah dan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Oesman Sapta Odang oleh Kadin Pusat dilakukan bukan tanpa alasan. Kadin Indonesia telah menggelar Rakornas sebanyak 3 kali untuk membahas ini bersama dengan 24 Ketua Kadin Daerah," kata Suryo dalam siaran pers di Jakarta, Senin (6/5/2013).
Suryo menambahkan, Kadin Indonesia telah menggelar Rakornas tiga kali, yaitu di Bandung pada 3 Februari 2013, Jakarta pada 8 April 2013 dan 26 April 2013. Rakornas yang dihadiri 24 Ketua Kadin Daerah meminta agar Kadin Pusat atau Kadin Indonesia merealisasikan permintaan pemerintah agar diambil tindakan tegas terhadap gangguan internal.
Gangguan internal yang dimaksud adalah munculnya isu Munaslub yang digelar di Pontianak akhir bulan lalu yang mengindikasikan akan menggulingkan Ketua Umum Kadin Pusat saat ini. Padahal, jabatan Suryo Bambang Sulisto sebagai Ketua Kadin baru selesai pada 2015 mendatang. "Munaslub Pontianak merupakan kegiatan tidak resmi dan tidak didasarkan pada koridor yang benar dalam mekanisme organisasi Kadin," tambahnya.
Langkah pemecatan Ketua Kadin Daerah dan salah satu Ketua Dewan Pertimbangan Kadin ini sudah dikoordinasikan dengan Menteri Perindustrian MS Hidayat sebagai perwakilan pemerintah yang meminta agar Kadin Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap gangguan internal organisasi. "Pemerintah berharap pimpinan Kadin bisa mengambil tindakan tegas dalam mengatasi gangguan internal ini," kata Hidayat.
Menurut Hidayat, pemerintah saat ini membutuhkan dukungan organisasi dunia usaha yang solid dalam rangka mendorong perekonomian dan percepatan pembangunan Indonesia yang menyeluruh, baik di tingkat nasional maupun daerah. Oleh sebab itu, pemerintah mendukung Kadin Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap upaya-upaya memolitisasi Kadin Indonesia, baik dalam bentuk Kadin Tandingan maupun usulan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
"Saya sangat menyayangkan kalau masih ada yang memolitisasi Kadin di saat perekonomian kita justru butuh kerja sama yang solid. Apalagi melalui munaslub, atau kongres tandingan, atau apa pun yang berbau politis. Kadin adalah organisasi dunia usaha, bukan partai politik," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.