Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Lelang Sukuk Rp 1,5 Triliun

Kompas.com - 07/05/2013, 13:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah segera melelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk dengan target indikatif Rp 1,5 triliun pada 14 Mei 2013 untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2013.

Dari keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa, (7/5/2013), terdapat lima seri sukuk negara yang akan dilelang yang terdiri dari empat seri sukuk berbasis proyek dan satu seri sukuk berjangka pendek.

Empat seri sukuk berbasis adalah PBS001 (penjualan kembali) dengan imbal hasil 4,45 persen, akan jatuh tempo 15 Februari 2018. Seri PBS004 (penjualan kembali) dengan imbalan 6,10 persen, akan jatuh tempo 15 Februari 2037.

Sementara itu, untuk seri PBS005 (penjualan kembali) menawarkan imbal hasil 6,75 persen dan akan jatuh tempo 15 April 2043, sedangkan seri PBS006 merupakan penerbitan baru dan akan jatuh tempo 15 Mei 2015.

Aset acuan empat seri PBS tersebut adalah proyek/kegiatan dalam APBN tahun 2013. Sementara itu sukuk negara berjangka pendek yang akan dilelang adalah seri SPN-S15112013 (penerbitan baru) dengan pembayaran imbalan secara diskonto dan akan jatuh tempo 15 November 2013.

Aset acuan SPN-S15112013 adalah barang milik negara (BMN) berupa tanah dan bangunan. Lelang SBSN tersebut akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com