Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengungkapkan, dalam penangkapan kali ini, KPK menemukan ada yang berbeda dari cara-cara suap-menyuap yang dilakukan pegawai pajak dengan wajib pajak. KPK memperoleh informasi, Selasa malam, akan ada serah terima uang suap dari pegawai The Master Steel kepada dua pegawai pajak.
KPK memperoleh informasi bahwa, Selasa malam, Muhammad Dian membawa mobil Toyota Avanza berwarna hitam dan diparkir di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian kunci mobil tersebut diberikan kepada Teddy, orang yang diduga sebagai kurir. Setelah itu mereka pergi. Namun, posisi mobil tetap dibiarkan terparkir di bandara. Teddy kemudian memasukkan uang 300.000 dollar Singapura ke dalam mobil yang sebelumnya dibawa Mohammad Dian. Baru Rabu pagi, Mohammad Dian dan Eko mengambil mobil itu. Tak berapa lama, KPK pun menangkap keduanya bersama Teddy.
Tim lain KPK bergerak menangkap Effendi di jalan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. ”Dugaan sementara ini, berkaitan dengan wajib pajak perusahaan berinisial The MS (Master Steel). Diduga ada persoalan pajak perusahaan ini,” kata Johan.