JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah pesimis target setoran pajak tahun ini akan mencapai target. Hal ini sebagai akibat dari perlambatan ekonomi dunia.
Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan, potensi penerimaan pajak Indonesia tahun ini akan berkurang Rp 40 triliun dari target semula. "Saya kira potensi penurunan setoran pajak tahun ini mencapai Rp 40 triliun dari target APBN 2013," kata Mahendra saat ditemui di kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Jumat (17/5/2013).
Namun, Mahendra enggan menjelaskan sektor mana saja yang memberikan kontribusi terhadap penurunan setoran pajak ke negara tersebut. Pada 2013, setoran penerimaan pajak Rp 1.193 triliun, naik 21,7 persen dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak pada 2012 sebesar Rp 980,1 triliun. Untuk mengantisipasi defisit keuangan negara, pemerintah nanti akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN).
"Opsinya terbuka, baik dollar AS atau rupiah. Nanti kita lihat yang paling optimal," ujarnya. Pada Senin depan, pemerintah akan memasukkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013 ke DPR. Harapannya, pemerintah bisa memaparkan perubahan target asumsi makro ke DPR, khususnya meminta izin untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Seperti diberitakan, Menteri Keuangan Agus Martowardojo pernah menjelaskan bahwa dalam situasi perekonomian dunia 2013 yang belum pulih, target setoran pajak itu merupakan tantangan yang cukup berat. Agus menganggap bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi 2012 lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan perekonomian pada 2011.
Hal ini ditandai dengan menurunnya ekspor, dari sektor manufaktur, komoditas pertambangan, hingga perkebunan. Apalagi dengan harga komoditas dari pertambangan dan perkebunan yang menurun, serta permintaan global yang menurun terhadap produk komoditas dalam negeri, setoran pajak perusahaan komoditas tersebut juga turun.
"Padahal, setoran pajak dari dua sektor komoditas ini memberikan kontribusi sebesar 19,3 persen pada 2011. Pada 2012 lalu, kontribusinya sedikit menurun menjadi 12,5 persen," ujarnya.
Namun, Agus akan menjaga target penerimaan pajak itu sesuai dengan rencana yang telah disusun. Pihaknya meminta Direktorat Jenderal Pajak berkomitmen tinggi dan bekerja keras agar target setoran pajak bisa tercapai.
Untuk mengoptimalkan setoran pajak tersebut, Kementerian Keuangan akan melakukan penyempurnaan regulasi terkait perpajakan, misalnya perluasan basis pajak, penguatan hukum, perbaikan sistem pembayaran pajak online, penerapan pajak berbasis risiko, hingga penyempurnaan aspek perpajakan internasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.