Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Subsidi BBM Bengkak Rp 16 Triliun

Kompas.com - 22/05/2013, 16:05 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pemerintah menaikkan kembali anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari semula Rp 193,8 triliun menjadi Rp 209,9 triliun. Ini berarti ada kenaikan anggaran subsidi BBM Rp 16,1 triliun.

"Kenaikan anggaran subsidi BBM tersebut karena ada penambahan beban biaya subsidi BBM, elpiji, dan bahan bakar nitrogen (BBN) sebesar Rp 16,1 triliun," kata Chatib saat menyampaikan pembahasan Perubahan Asumsi Makro 2013 di Gedung DPR Jakarta, Rabu (22/5/2013).

Chatib menilai, pembengkakan anggaran subsidi BBM, elpiji, dan BBN ini disebabkan karena kuota konsumsi BBM bersubsidi juga melonjak dari semula 46 juta KL menjadi 48 juta KL. Di sisi lain, konsumsi masyarakat terhadap gas elpiji juga semakin meningkat, khususnya karena program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) yang kini sedang digalakkan oleh pemerintah.

Sekadar catatan, anggaran subsidi BBM, elpiji, dan BBN termasuk ke dalam alokasi belanja non-kementerian/lembaga yang telah dinaikkan dari Rp 559,8 triliun menjadi Rp 605,9 triliun sehingga ikut berkontribusi dalam belanja pemerintah pusat yang juga mengalami peningkatan menjadi Rp 1.193 triliun di RAPBN-P 2013 dari sebelumnya sebesar Rp 1.154 triliun.

Proyeksi tersebut lebih rendah dengan perubahan biaya subsidi BBM dan elpiji pada situasi terburuk yang diperkirakan pemerintah akan melompat signifikan menjadi Rp 297,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com