Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemalsu Kartu Kredit Beli Data pada Peretas Luar Negeri

Kompas.com - 30/05/2013, 17:09 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat tersangka kasus pemalsuan kartu kredit yang melakukan pencurian di sejumlah toko mendapatkan data dari peretas yang ada di luar negeri. Mereka bergabung dalam salah satu forum chatting lalu membeli data tersebut dengan nilai harga yang bervariasi.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hari Santoso menuturkan, berdasarkan penyelidikan, peretas memasukan virus atau malware ke sistem komputer toko berinisial BS dengan mencuri data yang ada. Hari mengatakan, virus bisa masuk dalam komputer toko BS karena komputer di sana tidak hanya digunakan untuk transaksi jual beli tetapi untuk membuat kegiatan data lain.

"Si penyerang ini (peretas), posisinya saat dilakukan pelacakan IP Adress-nya ada di luar negeri semua, seperti di Jerman, ada di Prancis, ada di China, dan ada di beberapa negara bagian Amerika," kata Hari di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/5/2013).

Setelah mencuri data, peretas itu kemudian menjual data tersebut melalui forum chatting. Para tersangka pemalsu kartu kredit itu kemudian bergabung dalam komunitas forum tersebut dan menjadi member. Mereka lalu membeli hasil data curian itu kepada para peretas.

"Satu data kartu kredit ataupun satu data kartu debit itu dijual hampir 20 sampai 50 USD. Yang kita temukan di laptop tersangka ini, setiap laptop dari empat tersangka ini memuat ribuan data kartu kredit maupun kartu debit," ujar Hari.

Baru setelah mendapatkan data dari peretas, tersangka melancarkan aksinya. Sampai akhirnya, pihak perbankan menemukan kejanggalan transaksi dari aksi para pelaku.

"Dari pihak bank melakukan analisa transaksi juga, dan melakukan kroscek kepada pemilik kartu kredit dan kartu debit. Setelah dikonfirmasi, memang ternyata betul transaksi-transaksi itu tidak pernah dilakukan pemilik kartu," ujar Hari.

Dengan adanya fakta yuridis tersebut, lanjutnya, pihak bank melaporkan hal itu kepada kepolisian. Aparat kepolisian kemudian melakukan upaya dari mulai penyelidikan, pengumpulan data, sampai dengan penangkapan empat tersangka pemalsu kartu kredit itu.

Kerugian akibat perbuatan para tersangka pun ditaksir mencapai miliaran rupiah. "Khusus untuk yang sedang kita tangani, saat ini mencapai kurang lebih 4 miliar," tutup Hari.

Sebelumnya, petugas mengamankan SA, TK, FA, dan KN dari pengungkapan pemalsuan kartu kredit itu. Tiga orang berinisial AC, MD, dan HK ditetapkan sebagai buronan. Sementara dua orang pelaku berinisial AW dan ER telah ditangkap sebelumnya.

Kepada mereka akan dijerat dengan pasal berlapis yaitu tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap kartu kredit melalui sarana elektronik dan pencucian uang sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP, Pasal 31 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 3, dan Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com