Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat yang Pukul Pramugari Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 06/06/2013, 19:36 WIB

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com — Kepala Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Provinsi Bangka Belitung Zakaria Umar Hadi telah ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini masih diperiksa penyidik di Polsek Pangkalanbaru.

"Sekarang masih dalam pemeriksaan. Dia saat ini kami periksa sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan pramugari bernama Nur Febriani," kata Kabag Ops Polres Pangkal Pinang Komisaris AB Arifin, seperti dilansir situs Bangka Pos.

Zakaria diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pramugari Sriwijaya Air, Nur Febriani.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Zakaria memukul Nur Febriani menggunakan koran yang digulung, Rabu (5/6/2013) malam, sesaat setelah pesawat mendarat di Bandara Depati Amir, Bangka.

Pemukulan tersebut diduga dipicu karena Nur Febriani menegur Zakaria agar mematikan telepon genggam saat pesawat akan mengudara dari Bandara Soekarno-Hatta. Zakaria tersinggung sehingga memukul Nur Febriani. Tak terima atas perlakuan tersebut, Nur Febriani melaporkan Zakaria ke kepolisian. (Hendra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

    Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

    Earn Smart
    Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

    Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

    Whats New
    Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

    Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

    Whats New
    Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

    Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

    Whats New
    Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

    Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

    Whats New
    Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

    Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

    Whats New
    Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

    Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

    Spend Smart
    PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

    PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

    Whats New
    Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

    Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

    Whats New
    Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

    Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

    Whats New
    Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

    Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

    Whats New
    Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

    Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

    Whats New
    SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

    SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

    Whats New
    Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

    Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

    Whats New
    Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

    Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com