Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Lansia Penipu Miliaran Rupiah Ditangkap

Kompas.com - 07/06/2013, 16:26 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Empat lansia berinisial YP (66), S (61), TDT (61), dan ISP (50) ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum lantaran diduga melakukan aksi penipuan dan penggelapan sampai miliaran rupiah. Mereka melakukan aksi dengan membentuk CV palsu untuk mengelabui para korbannya.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menuturkan, para tersangka ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2013). Saat ditangkap, para tersangka sedang proses menyewa ruko di Cempaka Putih untuk kantor baru, guna menjaring korban yang menjadi sasaran penipuan.

"Para tersangka mengaku sebagai pemilik dan karyawan dari CV Surya Karya Perkasa yang menurut keterangan para tersangka bergerak di bidang supplier barang. Namun, CV Surya Karya Perkasa tersebut tidak pernah ada, tidak pernah terdaftar dan hanya ciptaan dari para tersangka," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/6/2013).

Rikwanto mengatakan, dengan CV fiktif tersebut, para tersangka sempat menyewa ruko pada April 2013 di salah satu ruko di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Menurut keterangan para tersangka, CV tersebut dimiliki seorang berinisial A yang saat ini masih buron.

"CV itu untuk menyewa ruko di TKP dan digunakan sebagai kantor dan gudang selama 1 tahun, namun belum dilunasi baru dibayarkan DP Rp 5 juta," ujar Rikwanto.

Setelah memperoleh lokasi usaha fiktif mereka, para tersangka kemudian berbagi peran layaknya bekerja pada CV sungguhan. Tersangka S berperan sebagai marketing dengan menghubungi korban, untuk membeli dan memesan barang.

Barang yang dipesan oleh para tersangka antara lain baju anak-anak, bahan celana, dan biji plastik. Dengan barang itu, mereka berpura-pura tengah berjualan. Setelah barang dikirimkan korban ke ruko, pelaku membayarnya dengan bilyet giro salah satu bank. Lantaran pembayaran dilakukan dengan cara itu, korban belum bisa mencairkannya uangnya dalam waktu dekat karena harus diproses dengan kurun waktu sekitar 1 sampai 2 bulan.

"Namun, menjelang satu bulan jatuh tempo, mereka segera mengosongkan toko," ujar Rikwanto.

Pada saat pemilik barang menyadari dan datang menagih, justru para tersangka sudah tidak berada lagi di ruko tersebut. Para tersangka membawa kabur barang dari korban dan juga meninggalkan ruko tanpa memperpanjang atau melunasi ruko. Barang yang ada di ruko kemudian dibawa kabur salah satu tersangka dan dijual ke pihak lain dengan harga yang lebih murah.

"Setelah itu, para tersangka menyewa ruko lain lagi sebagai kantor baru dan melakukan penipuan lagi dengan korban lainnya dengan modus yang sama seperti sebelumnya," ujar Rikwanto.

Tercatat, hal seperti itu sudah dilakukan para tersangka setidaknya 3 kali di Jakarta Barat. Baru ketika menyewa di wilayah Cempaka Putih, para pelaku ditangkap petugas kepolisian. Pihak kepolisian sendiri mengatakan, nilai kerugian korban yang pernah ditipu oleh komplotan itu mencapai Rp 1 miliar.

Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Helmi Santika mengatakan, hasil keuntungan rata-rata dibagi Rp 10 juta tiap orangnya. Tersangka TDT mendapat bagian lebih banyak sebesar Rp 40 juta karena sebagai penyedia dana.

Helmi mengatakan, saat ini pengembangan dan penyelidikan masih dilakukan petugas termasuk menangkap tersangka lain yang belum tertangkap berinisial AC, AN, dan RW. "Penyidik masih mengembangkan perkara ini karena masih ada beberapa yang belum tertangkap dan diduga masih banyak korban lainnya, yang dilakukan oleh para tersangka dengan modus yang sama," ujar Helmi.

Mereka terancam pidana penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, dan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com