Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang PLN Rp 210 Triliun, Dahlan Hanya Gelengkan Kepala

Kompas.com - 19/06/2013, 11:31 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tidak berkomentar soal kinerja salah satu BUMN, yakni PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang dulu pernah dipimpinnya.

Saat ditanya soal PT PLN yang memiliki utang Rp 210 triliun dan berpotensi bangkrut, Dahlan pun hanya menutup mulutnya rapat-rapat sambil menggelengkan kepala.

Seperti diberitakan, PT PLN (persero) berpotensi gulung tikar jika utang sebesar Rp 210 triliun tidak bisa diselesaikan. Direktur Utama PLN Nur Pamudji menjelaskan bahwa faktor utama yang menyebabkan PLN bangkrut adalah krisis moneter. Nur Pamudji menambahkan, jika rupiah semakin melemah terhadap mata uang asing, maka utang PLN semakin membengkak.

Pasalnya utang PLN saat ini akan dihitung melalui kurs mata uang negara lain. "Risiko utang itu bisa memukul PLN kolaps. Misalnya krisis (moneter) terjadi, maka utang PLN menjadi luar biasa. Soalnya pakai mata uang asing," ujar Nur Pamudji di Kantor Pusat PLN, Kamis (13/6/2013).

Nur Pamudji membeberkan, utang PLN berasal dari capex, internal cash, dan softloan agreement APBN. Untuk mengurangi utang tersebut, PLN pun harus memperkecil pemberian kelistrikan, atau dengan cara menaikkan harga tarif dasar listrik. "Tarif listrik tinggi tentu membantu PLN untuk berinvestasi dari uang pelanggan," ungkap Nur.

Sebelumnya diberitakan, Menteri ESDM Jero Wacik meminta DPR menyetujui margin keuntungan PLN ditambah sebesar 7 persen. Margin tersebut adalah angka minimal untuk kelistrikan di APBN Perubahan 2013. "Saya dengan kerendahan hati mohon agar disetujui karena akan menyangkut hal-hal lain berikutnya akan mempersulit pemerintahan kita dalam menggerakkan roda kelistrikan," urai Jero Wacik beberapa waktu lalu di DPR.

Jero menjelaskan, jika margin keuntungan PLN di bawah 7 persen, maka akan ada konsekuensi besar bagi PLN menyangkut depth service coverage ratio (distribusi kelistrikan). Selain itu, jika margin tidak mencapai 7 persen, maka utang PLN dimasukkan ke skema APBN-Perubahan 2013 sehingga pemerintah yang harus membayar utang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com