Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Properti Bakrie Gadaikan Tanah Rp 600 Miliar

Kompas.com - 25/10/2013, 18:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Bakrie Development Tbk (ELTY) akan menjaminkan 600 hektar (ha) lahan untuk penyelesaian utang equity-linked bonds (ELB/surat utang berbasis saham).

Pihak Bakrie dan pemegang obligasi telah menyepakati adanya restrukturisasi pasca-gugatan permohonan penundaan kewajiban pembayaran (PKPU) kreditor ditolak Pengadilan Niaga dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ambono Januarianto, Direktur Utama ELTY, mengatakan, restrukturisasi yang dimaksud adalah memperpanjang waktu jatuh tempo menjadi tiga tahun sejak tanggal restrukturisasi. Ia menargetkan, penandatanganan restrukturisasi bisa dilaksanakan pada kuartal I-2014 mendatang.

Selanjutnya, perusahaan akan memberikan jaminan atas ELB berupa tanah. Jadi, tanah ini nantinya bisa menjadi sumber dana untuk membayar ELB. ELTY membentuk special purpose vehicle (SPV) dengan pihak bond holder. Isi dari SPV itu adalah tanah jaminan yang sewaktu-waktu bisa dijual.

Saham SPV akan dimiliki ELTY dan para bond holder (pemegang obligasi). Izin pendirian bisa di luar negeri atau dalam negeri. Hal ini akan tergantung kesepakatan kedua belah pihak. Manajemen ELTY tidak keberatan jika porsi saham perseroan di SPV ini minoritas.

Konsekuensinya, bond holder akan memiliki kuasa mengeksekusi penjualan tanah milik ELTY yang diambil alih oleh SPV. Nilai tanah yang diambil alih setara dengan jumlah utang ELB. Adapun total utang yang akan dibayar dengan tanah itu adalah 120 juta dollar AS, sedangkan sekitar 30 juta dollar AS akan dibayar tunai.

Luas lahan yang akan dijaminkan mencapai 600 ha. "Bisa tanah yang di Sentul atau Bogor, belum kami putuskan," ujar Ambono, Jumat (25/10/2013). Jika ELB lunas dan masih ada sisa lahan yang dimiliki SPV, ELTY memiliki opsi untuk membeli kembali.

ELTY pun meminta agar kupon ELB tetap di level 8,65 persen. Sekadar informasi, penyelesaian ini buntut dari tuntutan kreditor yang meminta percepatan penyelesaian utang. Pada 23 Maret 2010, ELTY melalui BLD Investment Pte Ltd menerbitkan ELB sebesar 155 juta dollar AS.

Obligasi terkait saham ini sebenarnya jatuh tempo tanggal 23 Maret 2015. Namun, pemegang obligasi melaksanakan put option untuk menebus obligasi yang dimiliki. Mereka melaksanakan put option setelah tiga tahun tanggal penerbitan, yakni pada 20 Maret 2013.

Total dana yang diajukan untuk put option ini sebesar 151 juta dollar AS atau 97,4 persen dari jumlah obligasi yang diterbitkan. Namun, pihak ELTY tak bisa memenuhi permintaan itu. Akhirnya, para bond holder memberikan notifikasi default pada Agustus 2013 lalu.

Setelah itu, para pemilik obligasi mengajukan PKPU melalui Bank of New York Mellon cabang London. (Amailia Putri Hasniawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com