Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

"Airport Tax" di Bandara Halim Perdanakusuma Dipatok Rp 30.000

Kompas.com - 06/12/2013, 13:58 WIB
EditorBambang Priyo Jatmiko

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak pengelola Bandara Halim Perdanakusuma Angkasa Pura II (AP II), menetapkan Rp 30 ribu per orang sebagai pungutan layanan bandara atau airport tax.

"Sementara masih Rp 30.000, Kami pakai tarif yang lama," kata General Manager PT Angkasa Pura II, Iwan Khrishadianto di Bandara Halim Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Iwan berharap ada kenaikan tarif setelah dilakukan penataan dan renovasi terminal di Bandara Halim. Namun penentuan tarif tetap harus memperoleh pertimbangan dan persetujuan dari regulator dan lembaga perlindungan konsumen. "Harus ada persetujuan YLKI. AP II nggak bisa tentukan," katanya.

Seperti diketahui, tarif layanan yang juga dikenal sebagai airport tax di Bandara Soekarno-Hatta untuk rute penerbangan domestik hanya Rp 40.000 per penumpang. Ketika beroperasi pada 10 Januari 2014, Bandara Halim hanya melayani penerbangan domestik berjadwal.

"Kita nggak ada internasional untuk yang reguler. Kalau carter ada," kata Iwan.

Untuk diketahui, penerbangan di Soekarno-Hatta sudah sangat padat, sehingga pemerintah memindah 64 flight ke Halim mulai 10 Januari 2014. Kebijakan ini, diperkirakan baru mengurangi 5 persen penerbangan di Cengkareng.

Beberapa maskapai juga siap memindahkan sebagian rute ke Halim adalah Citilink, Garuda, Kalstar, Sky, AirAsia, Jatayu, Lion/Batik Air, Tigerair Mandala dan Sriwijaya Air.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Respons Lengkap Direktorat Jenderal Bea Cukai soal Praktik Korupsi Pendaftaran IMEI

Respons Lengkap Direktorat Jenderal Bea Cukai soal Praktik Korupsi Pendaftaran IMEI

Whats New
Heboh Rp 300 Triliun dan Rp 20 Juta

Heboh Rp 300 Triliun dan Rp 20 Juta

Whats New
Daftar Lengkap Harga Tiket Bus Jakarta-Semarang

Daftar Lengkap Harga Tiket Bus Jakarta-Semarang

Spend Smart
Uji Coba Sistem Transaksi Tol Nirsentuh Juni 2023, Ini Lokasinya

Uji Coba Sistem Transaksi Tol Nirsentuh Juni 2023, Ini Lokasinya

Whats New
[POPULER MONEY] Gaji Benaia, Pemuda Kendari yang Lolos Jadi Tentara AS | Modus Pungli PNS Bea Cukai yang Terbongkar di Kualanamu

[POPULER MONEY] Gaji Benaia, Pemuda Kendari yang Lolos Jadi Tentara AS | Modus Pungli PNS Bea Cukai yang Terbongkar di Kualanamu

Whats New
Siap Beri Penjelasan Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud MD ke DPR: Jangan Cari Alasan Absen

Siap Beri Penjelasan Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud MD ke DPR: Jangan Cari Alasan Absen

Whats New
Kapal Pengangkut Pertalite Terbakar, Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Lombok-Bali Aman

Kapal Pengangkut Pertalite Terbakar, Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Lombok-Bali Aman

Whats New
Cara Mudah Cetak Kartu BPJS Kesehatan secara Online

Cara Mudah Cetak Kartu BPJS Kesehatan secara Online

Whats New
Jejak Kelam Bea Cukai, Tenar Jadi Sarang Pungli dan Dibekukan Soeharto

Jejak Kelam Bea Cukai, Tenar Jadi Sarang Pungli dan Dibekukan Soeharto

Whats New
Cara Buat Paspor Haji dan Umrah 2023 serta Syarat-syaratnya

Cara Buat Paspor Haji dan Umrah 2023 serta Syarat-syaratnya

Whats New
Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023

Whats New
21 PNS Bea Cukai Korupsi Berjamaah, Sebagian Cuma Dihukum Ringan

21 PNS Bea Cukai Korupsi Berjamaah, Sebagian Cuma Dihukum Ringan

Whats New
Viral Foto Alphard dan Mobil Bea Cukai Masuk Apron Bandara, AP II: Kegiatan Sesuai SOP yang Berlaku

Viral Foto Alphard dan Mobil Bea Cukai Masuk Apron Bandara, AP II: Kegiatan Sesuai SOP yang Berlaku

Whats New
Gaji Tinggi, Tetap Korupsi, Ironi Remunerisasi di Bea Cukai

Gaji Tinggi, Tetap Korupsi, Ironi Remunerisasi di Bea Cukai

Whats New
BUMN Ini Buka Lowongan Kerja untuk S-1, Simak Posisinya

BUMN Ini Buka Lowongan Kerja untuk S-1, Simak Posisinya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+