Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Selama Ini Kita 'GR' Punya Banyak Cadangan Minyak..."

Kompas.com - 23/01/2014, 06:02 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

Sumber Antara
JAKARTA, KOMPAS.com — Sumber daya minyak dan gas Indonesia ternyata terbatas. Itu pun, sebagian besar sudah diambil. Perlu upaya ekstra menambah cadangan migas, termasuk mengatasi kendala yang membatasi upaya tersebut.

"Sebagian besar migas kita sudah habis dikeruk, cadangannya pun tinggal sedikit. Selama ini kita 'GR' punya sumber daya migas banyak," ujar Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Gde Pradnyana, Rabu (22/1/2014).

Pradnyana mengatakan, pemanfaatan sumber daya migas harus dikendalikan. Meningkatnya kebutuhan konsumsi migas, kata dia, tak akan akan terkejar dari sisi produksi.

Berbicara dalam diskusi bertajuk "Apa Kabar Kedaulatan Migas Indonesia di 2014...?" yang berlangsung di Universitas Moestopo, Pradnyana mengatakan, Indonesia relatif sudah sangat nasionalistis dalam sistem pengelolaan migas, jauh dari praktik liberal.

Menurut Pradnyana, praktik liberal jauh dari sistem pengelolaan migas nasional. "Tapi kondisinya memang negara yang menganut sistem tersebut semuanya berada dalam peringkat terbawah dari urutan negara eksportir migas," kata Pradnyana.

Pradnyana mengatakan, saat ini cadangan minyak Indonesia ada di kisaran 3,6 miliar barrel. Karenanya, kata dia, eksplorasi migas sudah mendesak sekarang untuk menambah jumlah cadangan tersebut.

"Dari sisi volume kita terbentur cadangan, maka kita kampanye di mana-mana supaya kegiatan eksplorasi ini harus gencar. Tujuannya menambah cadangan," ujar Pradnyana. Namun, itu pun tak bebas kendala.

281 perizinan

Tiga kendala, sebut Pradnyana, menjadi kendala utama upaya eksplorasi migas di Indonesia, yakni perpajakan, perizinan, dan kepastian hukum. "Perpajakan belum beres, peralatan yang masuk masih dikenakan pajak. Kalau perizinan, soal birokrasi. Ada 281 jenis izin yang harus dilalui investor," ujarnya.

Banyaknya perizinan yang dipersyaratkan, kata Pradnyana, menjadi penyebab banyak upaya pengeboran tertunda. Perizinan yang harus dipenuhi, sebut dia, sampai ke tingkat pemerintah daerah. Di antara 281 izin yang harus dipenuhi itu adalah pemakaian genset, pinjam pakai kawasan hutan, dan penggunaan alat berat. "Belum lagi, prosesnya lama."

Menurut Pradnyana sekarang sedang dilakukan upaya pemangkasan perizinan di sektor migas, dengan mengelompokkannya dalam sembilan klaster. Dia pun berpendapat UU Migas harus segera disahkan untuk memberi keyakinan kepada investor.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif LKP Moestopo Didik Triana Hadi mengatakan, perlu ada sosialisasi kondisi migas Indonesia saat ini agar publik tidak terbuai dengan gaung yang selama ini menggambarkan Indonesia kaya migas.

"Perlu adanya kesadaran dari diri kita bahwa energi itu harus diberdayagunakan secara maksimal dan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, tanpa dihambur-hamburkan karena cerita mimpi bahwa negara kita masih kaya akan migas," kata Didik.

Anggota Komisi VII DPR RI Boby Rizaldi mengatakan, perlu ada penyeimbangan yang mengutamakan check and balance antara legislatif dan eksekutif, termasuk dari sisi kelembagaan. "Potensi penyelewengan selama ini bukan pada APBN, tetapi melalui konsesi teknologi, operasi, transportasi, komersial, dan lainnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com