Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Importir Beras Dukung Kemendag Evaluasi Kebijakan

Kompas.com - 30/01/2014, 10:08 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sejumlah importir di Pasar Induk Beras Cipinang berharap ada perbaikan kebijakan dari Kementerian Perdagangan terkait importasi beras. Selama ini kebijakan kementerian yang dinahkodai Gita Wirjawan itu dianggap menimbulkan kerancuan, lantaran semua jenis beras dimasukkan pada komoditas dengan kode HS tunggal.

"Kode HS memang ada kerancuan, (karena) itu memang tidak bisa menyalahkan importir (atas kisruh beras)," ujar Ketua Perpadi, Nelly Soekidi, ditemui di pasar Cipinang, Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Nelly mengatakan, kebijakan yang abu-abu itu, bagi para pebisnis adalah celah atau peluang mengambil keuntungan. Kisruh laporan pedagang adanya impor beras medium asal Vietnam, menurutnya bukan tidak mungkin akibat salah kebijakan ini.

"Kalau melihat seperti ini (mencontohkan CV Bintang Jaya Sejahtera) prosedural. Yang enggak prosedural pun sudah ketutup dengan HS," terang Nelly.

"Kalau kebijakan itu perlu dievaluasi, jangan mengorbankan importir, jangan mengorbankan pedagang, jangan mengorbankan bea cukai," kata dia lagi.

Menurut para importir dan pedagang, seharusnya kode HS dipisah berdasarkan jenis beras. Apoi, pemilik CV Bintang Jaya Sejahtera mengatakan sepakat jika kode HS beras premium dan medium dibedakan. "Enggak ada masalah. Kita ikutin aturan yang ada di pemerintah. Kita pasti ikutin aturan pemerintah seperti apa," kata Apoi.

Sementara itu, ditemui di Senayan, Rabu, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, ada kemungkinan kode HS dibedakan. Namun, pihaknya akan melakukan penelusuran terlebih dahulu terkait laposan beras medium Vietnam. "Tunggu deh sampai kita menyelesaikan pendalaman ini. Sampai ketahuan siapa pelakunya yang melakukan pelanggaran. Kalau pelanggarnya itu importir yang sudah dapat izin dari kita, ya kita cabut izinnya," ujarnya.

Ditemui dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Bachrul Chairi memaparkan, sebetulnya pembedaan kode HS untuk beras sudah ada sejak 2007. Namun, lanjut dia, demi penyederhanaan, maka dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia 2012, komoditas beras berkode HS sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com