Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Merpati dan Pelni Tidak Boleh Hilang

Kompas.com - 17/03/2014, 17:49 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI Sumaryoto Padmodiningrat menyatakan keprihatinannya atas kondisi maskapai plat merah PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) yang saat ini tak lagi bisa melayani penerbangan perintis.

Pihaknya menilai Merpati sangat penting khususnya untuk melayani penerbangan timur Indonesia. Dalam audiensi dengan pegawai Merpati, Senin (17/3/2014), ia bercerita, dulu ia pernah memperjuangkan agar Merpati mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 561 miliar.

"Sekarang rame-rame rute ditutup. Sampai sekarang tidak ada info ke teman-teman (DPR)," kata dia.

Lebih dari itu, ia pun menyesalkan nasib para pegawai Merpati yang tak lagi menerima gaji sejak Desember 2013. Sebagai pelaksana public service obligation (PSO), penutupan Merpati sangat disayangkan. Ia pun heran dengan keputusan pemerintah melelang PSO penerbangan perintis. "Terakhir saya dengar itu ditender," imbuhnya.

Atas dasar itu, ia memastikan Fraksi PDI-P akan mendukung langkah penyelamatan Merpati. Kepada pegawai Merpati yang mengadu siang ini, Sumaryoto menjanjikan, usai reses, fraksi akan mengagendakan rapat dengan menghadirkan direksi dan pegawai Merpati, kemudian barulah Menteri BUMN dan Menteri Keuangan.

"Ada dua yang DPR yang concern di angkutan, Merpati dan Pelni tidak boleh hilang," tegas politisi PDI-Perjuangan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com