Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkeu: Anggap Keringanan Bea Keluar sebagai Insentif

Kompas.com - 23/04/2014, 13:48 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali melunak setelah pada triwulan pertama ini belum ada satu pun perusahaan tambang yang mengekspor mineral olahan, lantaran merasa keberatan dengan bea keluar yang diterapkan. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang PD Brodjonegoro membenarkan ketika ditanya pemerintah akan menyesuaikan bea keluar mineral olahan, setelah ada perkembangan pembangunan pabrik pemurnian bijih mineral (smelter).

"Ya jadi itu (penurunan BK) harus dianggap sebagai insentif dari pemerintah untuk mendorong (pembangunan) smelter," kata dia ditemui urai rapat koordinasi minerba, di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Bambang mengatakan, nantinya pemerintah akan memantau perkembangan smelter perusahaan tambang melalui tim khusus. Tim khusus itu, lanjut dia, tak hanya dari unsur pemerintah seperti Kementerian ESDM, namun juga tenaga ahli dari luar (tim independen).

"Kita lagi selesaikan semoga Peraturan Pemerintah (PP)-nya bisa disepakati di rakor Menko minggu depan. Habis itu baru kita proses PP-nya," tuturnya.

Bambang menambahkan, hal-hal terkait yang juga dibahas dalam "penurunan BK" tersebut adalah perihal uang jaminan/kesungguhan membangun smelter. Dia mengatakan, nantinya regulasi soal uang jaminan tersebut akan termaktub dalam Peraturan Menteri ESDM.  Sementara tarif BK penyesuaian, akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan yang baru.

Ditanya mana yang lebih dahulu dikeluarkan, Bambang mengatakan, baik Permen ESDM, maupun PMK bisa berjalan beriringan. "Yang penting ketika PMK-nya berlaku, jaminan kesungguhan sudah clear bagaimana mekanismenya," terang Bambang.

Bambang mengatakan, ada lima tahapan yang harus dilalui perusahaan tambang agar bisa mendapat tarif BK yang lebih ringan. "Mulai (uang) jaminan kesungguhan sampai ujungnya produksi (smelter)," kata dia.

Akibat tingginya BK yang teratur dalam PMK No.6 tahun 2014, banyak perusahaan tambang stop ekspor. Dalam beleid tersebut, BK ditetapkan 20-25 persen dan progresif tiap semester hingga Desember 2016 di level 60 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com