Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMI Incar Rp 8 Triliun dari "Rights Issue"

Kompas.com - 27/06/2014, 10:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -
PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali mengoreksi target perolehan dana dari rights issue alias Penawaran Umum Terbatas IV dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Kali ini, berdasarkan prospektus yang dipublikasikan kemarin (26/6/2014), BUMI akan merilis saham biasa seri B maksimal 32,2 miliar unit.

Jumlah ini lebih banyak dari rencana awal dalam prospektus 6 Mei 2014 sebanyak 26,17 miliar saham. Harga pelaksanaan rights issue tetap sama, yakni Rp 250 per saham.  Perubahan ini mengerek target dana rights issue BUMI menjadi Rp 8,05 triliun. Di prospektus awal, nilai rights issue Rp 6,54 triliun.

Satu hal baru yang menarik adalah poin tentang penyerapan rights issue. BUMI menyatakan, jika ada saham yang tak terserap, sebanyak 13,8 miliar saham baru akan dialokasikan ke beberapa pihak. Salah satunya ke unit Grup Bakrie, Long Haul Holdings Limited, yang akan mengambil 6,9 miliar saham atau setara senilai 150 juta dollar AS.

Dana dari Long Haul ini akan dipakai untuk melunasi sebagian utang BUMI ke Country Forest Limited (CFL), anak usaha China Investment Corporation (CIC). 

Dalam penjelasan resmi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 11 Oktober 2013, BUMI menyatakan memiliki utang ke CIC senilai total 1,78 miliar dollar AS. Utang itu terbagi menjadi tiga bagian, yaitu pokok pinjaman 1,3 miliar dollar AS, penalti atas keputusan BUMI mempercepat pembayaran utang 425 juta dollar AS dan bunga pinjaman 62 juta dollar AS.

Selain memakai dana rights issue, pokok utang BUMI senilai 1,3 miliar dollar AS akan ditukar dengan saham dua anak usahanya. CIC akan meraih 19% saham Kaltim Prima Coal (KPC) senilai 950 juta dollar AS. BUMI juga akan menyerahkan 42 persen saham Bumi Resources Mineral (BRMS) senilai  257,4 juta dollar AS ke CIC. 

Selain untuk melunasi utang ke CIC, BUMI mengalokasikan 6,9 miliar saham baru untuk membayar utang 150 juta dollar AS ke Castleford Investment Holdings Ltd. BUMI mengklaim, skema konversi utang menjadi saham itu telah diteken pada 10 Juni 2014. 

Kelak, Castleford menguasai 18,84 persen saham BUMI setelah rights issue. "CIC dan Castleford telah setuju mengkonversi utang menjadi ekuitas," tulis Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI kepada KONTAN, Kamis (26/6/2014). 

Menurut dia, skema ini bertujuan memperbaiki kondisi keuangan BUMI di tengah meredupnya harga batubara. BUMI menunjuk Danatama Makmur sebagai pembeli siaga rights issue. Danatama akan menyerap maksimal 2,04 miliar saham. Jika mengeksekusi haknya, Danatama akan memiliki 5,58 persen saham BUMI .Dengan skenario baru ini, rights issue BUMI akan memberikan efek dilusi 55,75 persen terhadap porsi publik. 

Kiswoyo Adi Joe, analis Investa Saran Mandiri, menilai, perubahaan ketentuan rights issue ini kian merugikan investor publik yang memiliki saham BUMI. Soalnya, skema baru yang menjadikan Long Haul dan Danatama sebagai pembeli siaga rights issue BUMI, tak memberi nilai positif. "Semuanya terafiliasi Grup Bakrie, ini hanya keluar dari kantong kanan, masuk ke kantong kiri," katanya.

Kiswoyo menyarankan, investor menjauhi saham BUMI. (Veri Nurhansyah Tragistina)
baca juga: BUMI Merugi Rp 6,88 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com