Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 146.878 Pekerja Informal Jadi Peserta BPJS

Kompas.com - 16/07/2014, 14:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sepertinya harus mulai mengendurkan target kepesertaan dari tenaga kerja sektor informal yang dipasangnya. Soalnya, dua tahun berturut-turut target kepesertaan pekerja informal selalu meleset.

Bahkan, di separuh pertama tahun ini cuma sekitar 146.878 peserta pekerja informal baru yang berhasil dirangkulnya dari target sebanyak 1 juta peserta. Itu berarti, baru 15 persen dari target pekerja informal yang dipatok BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi peserta program jaminan sosial tenaga kerja.

Di sepanjang tahun lalu, malah hanya 81.289 pekerja informal yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari target sebanyak 320.000 peserta. “Memang, kami selalu pasang target tinggi. Tetapi, kami optimistis, mengingat pertumbuhan kepesertaan dari pekerja informal ini tinggi. Di Juni ini saja kenaikannya 180 persen,” tutur Junaedi, Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS, Selasa (15/7/2014)malam.

Pekerja informal yang disasar BPJS Ketenagakerjaan adalah tenaga kerja bukan penerima upah, seperti tukang ojek, pedagang kaki lima atau pedagang pasar. Mereka diminta secara mandiri mendaftarkan kepesertaan untuk mengikuti program wajib pemerintah ini.

Namun, untuk memudahkan, mulai tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan juga merilis pendaftaran mandiri melalui telepon selular. Proyek percontohannya akan dilakukan di dua kota, yakni Pasar Tanah Abang di Jakarta dan Yogyakarta.

“Jadi, nanti mereka bisa mengikuti program menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui telepon genggam. Ini sangat mudah. Iuran mereka sama, sekitar 0,30 persen dari Upah Minimum Regional (UMR) dengan perlindungan antara lain, kecelakaan kerja dan kematian,” katanya. (Christine Novita Nababan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com