Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS: Kartu Indonesia Sehat Jokowi jadi Jaminan Kesehatan Plus-plus

Kompas.com - 06/09/2014, 20:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ternyata sudah mulai menjalin komunikasi dengan tim transisi Jokowi-Jusuf Kalla. Salah satu yang menjadi topik utama pembicaraan adalah soal Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menuturkan komunikasi dilakukan melalui pokja yang dipimpin oleh deputi Anies Baswedan. Dari hasil diskusi itu, diketahui bahwa KIS bukanlah program baru melainkan sebuah program yang disinergikan dengan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang sudah ada.

"KIS kan program, BPJS itu lembaga, secara kelembagaan sudah ada regulasi yang mengikat. Program ini tentu membutuhkan lembaga pelaksana, BPJS tentu akan siap menyesuaikan program KIS dan sangat yakin KIS itu pasti akan merujuk pada UU SJSN," ujar Fachmi di sela-sela acara pameran teknologi di Tugu Proklamasi, Jakarta, Sabtu (5/9/2014).

Fachmi mengungkapkan KIS yang akan diterapkan pemerintahan Jokowi-JK akan memberikan penguatan pada SJSN yang akan diberikan ke masyarakat. Dia menyebut KIS sebagai jaminan kesehatan plus-plus.

"Plus pertama yaitu peserta yang tidak mampu, yang saat ini belum dibiayai ditambah. Plus kedua premi, iuran yang selama ini belum sesuai itu ditambah. Plus ketiga program selanjutnya mencegah untuk tidak sakit diperkuat," ucap Fachmi.

Dari konsep yang didapat dari tim Jokowi itu, Fachmi mengaku belum bisa menerjemahkan secara detil. "Tapi saya bayangkan sebagai progres jaminan sosial kesehatan yang bersifat plus plus plus," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bos Bulog Surati Shopee, Atur Pembatasan Pembelian Beras SPHP

Bos Bulog Surati Shopee, Atur Pembatasan Pembelian Beras SPHP

Whats New
Mengapa Pemerintah Larang TikTok Shop untuk Berjualan?

Mengapa Pemerintah Larang TikTok Shop untuk Berjualan?

Whats New
Intip Deretan Fasilitas Mewah Kereta Suite Class Compartement yang Akan Dirilis KAI

Intip Deretan Fasilitas Mewah Kereta Suite Class Compartement yang Akan Dirilis KAI

Whats New
Pembiayaan Moneter Melemahkan Reformasi Kebijakan Fiskal

Pembiayaan Moneter Melemahkan Reformasi Kebijakan Fiskal

Whats New
Lowongan Kerja BUMN SMF untuk S1 dan S2 'Fresh Graduate', Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN SMF untuk S1 dan S2 "Fresh Graduate", Simak Persyaratannya

Work Smart
Layanan Pengaduan OJK Alami Gangguan, Pakar: Karena Serangan Siber

Layanan Pengaduan OJK Alami Gangguan, Pakar: Karena Serangan Siber

Whats New
Bea Cukai Lelang Ribuan Pakaian Impor Ilegal, Kemenperin: Kami Usulkan untuk Dimusnahkan

Bea Cukai Lelang Ribuan Pakaian Impor Ilegal, Kemenperin: Kami Usulkan untuk Dimusnahkan

Whats New
4 Tips Menang 'War' Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

4 Tips Menang "War" Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
Cara Bayar Shopee PayLater via HP, ATM, Indomaret, dan Alfamart

Cara Bayar Shopee PayLater via HP, ATM, Indomaret, dan Alfamart

Spend Smart
Panduan Cara Bayar Virtual Account Mandiri via ATM dan Livin

Panduan Cara Bayar Virtual Account Mandiri via ATM dan Livin

Spend Smart
Studi AWS: Manfaatkan Teknologi Cloud, UMKM Indonesia Bisa Hasilkan Rp 79,6 Triliun pada 2030

Studi AWS: Manfaatkan Teknologi Cloud, UMKM Indonesia Bisa Hasilkan Rp 79,6 Triliun pada 2030

BrandzView
BI Beberkan Penyebab Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 15.600 Per Dollar AS

BI Beberkan Penyebab Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 15.600 Per Dollar AS

Whats New
Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Depan

Imbal Hasil Lelang Sukuk Negara Pekan Depan

Earn Smart
TikTok Shop Diminta Segera Bereskan Kewajiban ke Seller, Affiliator, dan Konsumen

TikTok Shop Diminta Segera Bereskan Kewajiban ke Seller, Affiliator, dan Konsumen

Whats New
Kedaulatan Pangan Melalui Pendekatan Pertanian Presisi

Kedaulatan Pangan Melalui Pendekatan Pertanian Presisi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com