”Dari sistem pemantauan kapal perikanan diketahui, pada 15 Oktober terdapat 933 kapal eks asing berada di perairan Indonesia. Namun, setelah moratorium diberlakukan diketahui, pada 19 November hanya tinggal 164 kapal,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi, di Jakarta, Senin (1/12/2014).
Ia menyebutkan, ada beberapa kemungkinan terkait dengan kapal-kapal itu. Sebagian kembali ke negara asalnya dan sebagian lagi bersembunyi dengan mematikan pemancar.
”Namun, kalau saja pemancar itu dimatikan, kami masih bisa mengetahui keberadaannya,” kata Susi menyebut dampak kebijakannya untuk memerangi penangkapan ikan secara ilegal.
Ia juga menyebutkan, beberapa kedutaan telah meminta maaf atas perilaku nelayannya dan menghormati keputusan Indonesia.
Dampak lainnya, kini pengusaha yang benar-benar ingin berinvestasi di sektor perikanan mulai berdatangan. Mereka menyatakan, dengan kebijakan itu, para pemilik kapal akan merasa terproteksi.
”Pemilik kapal ada yang menceritakan, selama ini, ketika pulang, kapal hanya mendapat muatan separuh. Mereka merasa ditipu karena anak buah kapal menjual separuh muatan sebelum kembali.
Susi juga menceritakan, para pemilik kapal dan pedagang di sejumlah daerah mulai mudah mendapatkan berbagai jenis ikan.
Minat investasi
Di tempat terpisah, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto, dalam konferensi pers, di Jakarta, mengatakan, pihaknya berencana menggelar Rapat Pimpinan Nasional Kadin Indonesia bertema ”Mengembalikan Kejayaan Ekonomi Maritim untuk Kesejahteraan Rakyat” pada 8-9 Desember 2014.
Suryo mengatakan, Kadin Indonesia berkewajiban menyesuaikan program ke depan yang diselaraskan dan disinergikan dengan program-program pemerintah. (SAN/NAD/LKT/MAR)
baca juga: Menteri Susi: Nelayan Asing Mulai "Ketar-ketir" Masuk ke Indonesia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.