Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moratorium Berdampak, Aktivitas Kapal Bekas Impor Berkurang

Kompas.com - 02/12/2014, 11:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan moratorium izin kapal dan penanganan penangkapan ikan ilegal mulai berdampak. Di lapangan, jumlah kapal bekas impor yang berada di perairan Indonesia berkurang drastis. Beberapa negara juga mulai merespons kebijakan Indonesia tersebut.

”Dari sistem pemantauan kapal perikanan diketahui, pada 15 Oktober terdapat 933 kapal eks asing berada di perairan Indonesia. Namun, setelah moratorium diberlakukan diketahui, pada 19 November hanya tinggal 164 kapal,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi, di Jakarta, Senin (1/12/2014).

Ia menyebutkan, ada beberapa kemungkinan terkait dengan kapal-kapal itu. Sebagian kembali ke negara asalnya dan sebagian lagi bersembunyi dengan mematikan pemancar.

”Namun, kalau saja pemancar itu dimatikan, kami masih bisa mengetahui keberadaannya,” kata Susi menyebut dampak kebijakannya untuk memerangi penangkapan ikan secara ilegal.

Ia juga menyebutkan, beberapa kedutaan telah meminta maaf atas perilaku nelayannya dan menghormati keputusan Indonesia.

Dampak lainnya, kini pengusaha yang benar-benar ingin berinvestasi di sektor perikanan mulai berdatangan. Mereka menyatakan, dengan kebijakan itu, para pemilik kapal akan merasa terproteksi.

”Pemilik kapal ada yang menceritakan, selama ini, ketika pulang, kapal hanya mendapat muatan separuh. Mereka merasa ditipu karena anak buah kapal menjual separuh muatan sebelum kembali.

Susi juga menceritakan, para pemilik kapal dan pedagang di sejumlah daerah mulai mudah mendapatkan berbagai jenis ikan.

Minat investasi

Di tempat terpisah, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto, dalam konferensi pers, di Jakarta, mengatakan, pihaknya berencana menggelar Rapat Pimpinan Nasional Kadin Indonesia bertema ”Mengembalikan Kejayaan Ekonomi Maritim untuk Kesejahteraan Rakyat” pada 8-9 Desember 2014.

Suryo mengatakan, Kadin Indonesia berkewajiban menyesuaikan program ke depan yang diselaraskan dan disinergikan dengan program-program pemerintah. (SAN/NAD/LKT/MAR)

baca juga: Menteri Susi: Nelayan Asing Mulai "Ketar-ketir" Masuk ke Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com