Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Karya Seni, Jangan Beli dengan Kuping

Kompas.com - 02/12/2014, 18:32 WIB
Tabita Diela

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Seni rupa dan karya seni lainnya pada dasarnya bisa menjadi cara berinvestasi. Namun, hal ini sulit diterapkan di Indonesia. Menurut Vice President Wealth Management Advisory Head DII Product & Core Banking Calvin Nico Herlambang, kurangnya patokan untuk mengukur nilai dan otentisitas karya membuat seni rupa hanya menjadi komoditas untuk dinikmati pemiliknya.

"Kalau saya dari kacamata analis, kita selalu melihatnya apakah ada satu hal yang kita bisa benar-benar mengukur value dari itu. Kalau misalnya ada satu hal yang bisa kita ukur tentu menjadi hal yang bagus. Kalau dari sisi seni, cara mengukurnya itu kita belum mengukur. Itu perlu dibuat dulu infrastrukturnya, sehingga bisa menjadi ada agreement antara satu komunitas atau market untuk menghargai nilai. Kalau dari saham, obligasi, kita sudah ada ukurannya," ujar Calvin di Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Menurut hemat Calvin, seharusnya ada sebuah komunitas yang diakui untuk mengukur karya seni tersebut. Dia menambahkan, sejauh ini belum ada komunitas yang benar-benar fokus merumuskan pengukuran, discourse, dan menghasilkan suatu kesepakatan tertentu untuk menilainya. Hal tersebut membuat karya seni, khususnya lukisan, hanya dibeli untuk dinikmati.

"Setahu saya, di industri art hanya sekitar setengah persen (0,5 persen) dari owner of art (pemilik karya seni) yang menjual kembali. Kalau mereka sudah memiliki, kemungkinan besar kita tidak tahu mereka jual lagi atau tidak. Mereka own to enjoy (memiliki karya seni untuk dinikmati)," katanya.

Hal senada disampaikan pula oleh Edwin Rahardjo, Kepala Asosiasi Galeri Senirupa Indonesia (AGSI). Menurut Edwin masih banyak hal yang perlu dibenahi sebelum menjadikan karya seni, khususnya seni rupa, sebagai investasi.

Menurut Edwin, Indonesia belum memiliki infrastruktur dan sistem yang mampu mendidik masyarakat agar bisa mengenal dan mengapresiasi seni sejak dini. Padahal, berinvestasi di seni rupa, menurut Edwin, menarik bagi orang yang memiliki ketertarikan khusus.

"Di Indonesia belum ada badan checker. Ahli seni lukis sekarang juga mereka pedagang. Selama tidak ada (badan pengecekan), sulit bank tidak mudah," ujar Edwin.

"Kesemrawutan yang membuat kita tidak bisa bekerja dengan baik," tukasnya.

Umumnya, tutur Edwin, masyarakat kelas menengah atas di Indonesia membeli karya seni dengan dorongan gengsi. Padahal, tanpa adanya pengetahuan dan pemahaman yang cukup, membeli karya seni jadi sia-sia. Apalagi, Edwin menuturkan, pemalsuan karya seni di Indonesia begitu marak.

"Jangan beli pakai kuping, pakai dompet. Jangan ikut kata orang. Tanyakan what it does to you (apa yang karya itu berikan bagi Anda). Kamu beli karena benefit lain. Kalau beli karya seni harusnya ada benefitnya, yaitu kamu menikmatinya," pungkas Edwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Whats New
Info Lengkap Mata Uang Riyal ke Rupiah

Info Lengkap Mata Uang Riyal ke Rupiah

Whats New
Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Whats New
Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Whats New
Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 1 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 1 Mei 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
7 Bandara Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

7 Bandara Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com