Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Bangkrut, Mandala Digugat Konsumennya

Kompas.com - 25/12/2014, 19:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum mengajukan permohonan pailit atas diri sendiri di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat, ternyata maskapai penerbangan PT Mandala Airlines tengah bersengketa dengan konsumen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara ini terdaftar dengan nomor  368/Pdt.G/2014/Pn.Jkt.Sel. Saat ini perkara tersebut tengah memasuki pembuktian dan akan dilanjutkan pada Selasa 6 Januari 2015.

Harry F. Simanjuntak, kuasa hukum konsumen bernama Rachmad yang menggugat Mandala mengatakan, kliennya melayangkan gugatan terhadap Mandala dengan tuduhan perbuatan melawan hukum (PMH). Mandala terbukti melakukan PMH karena melakukan pergantian jadwal penerbangan tanpa pemberitahuan kepada konsumen. Selain menggugat Mandala, Rachmad juga menggugat PT Global Tiket Network selaku penyedia layanan pembelian tiket online.

"Kami meminta agar Mandala mengganti kerugian yang dialami klien kami akibat terjadinya perubahan jadwal penerbangan tersebut," ujar Harry kepada KONTAN, Rabu (24/12/2014).

Harry menjelaskan, Rachmad memesan tiket Mandala bersama istri dan adik iparnya untuk penerbangan Medan menuju Jakarta pada 20 Agustus 2013 lalu. Tiket tersebut dipesan melalui layanan online tiket tiket.com milik perusahaan Global Tiket untuk jadwal 20 Agustus 2013 pukul 19.35.  Kemudian pada 20 Agustus 2013, ketika telah melakukan check in untuk penerbangan RI 97 pukul 19.35.

Namun, secara tiba-tiba Mandala mengganti jadwal penerbangan tujuan Jakarta tersebut menjadi RI 93 pada 21 Agustus 2013 pukul 17.40. Akibat perubahan jadwal tersebut, Rachamad merasa dirugikan. Soalnya, pada hari berikutnya, ia sebenarnya memiliki keperluan mendesak yang harus dihadirinya di Jakarta.

Tidak mau mengalami kerugian beruntun, Rachmad memutuskan membeli tiket penerbangan Garuda pukul 22.00 dengan harga Rp 6,2 juta dan menuju Jakarta. Karena itu, Rachmad menuntut pertanggungjawaban Mandala selaku penyedia jasa penerbangan yang mengganti jadwal secara sepihak.

Kendati sudah meminta ganti rugi kepada Mandala, tapi tampaknya pihak managemen Mandala tidak menunjukkan itikad baik. Karena itu, Rachmad mengirim beberapa kali somasi untuk mendesak Mandala bertanggungjawab. Tapi sayang sekali, somasi tersebut tidak digubris. Tapi pada 17 Oktober 2013 Head of Legal Mandala, Alexius Widjojo mendatangi Rachmad dan menawarkan tiket liburan ke Hong Kong untuk tiga orang sebagai ganti rugi.

Tapi tawaran itu, hanya janji tinggal janji, sebab tak kunjung dilaksanakan. Kendati Rachmad sudah menanyakannya beberapa kali. Atas dasar itu, Rachmad menilai tidak ada itikad baik dari Mandala dan memutuskan melayangkan gugatan. Pihaknya menuntut ganti rugi sejumlah Rp 106 juta yang terdiri dari kerugian materil Rp 6,2 juta dan immateril Rp 100 juta. Tindakan mengganti jadwal secara sepihak dinilai sebagai PMH.

Harry mengatakan pihaknya tidak merasa ada masalah atas gugatannya kendati saat ini Mandala mengajukan pailit atas diri sendiri di PN Jakarta Pusat. Namun sebaiknya, ia menyarankan agar Mandala menyelesaikan dulu persoalannya dengan konsumen sebelum mengajukan kebangkrutan.

Global Tiket diseret dalam gugatan lantaran dinilai telah lalai dalam memberitahukan pergantian jadwal kepada kliennya. Apalagi dari pengalaman sebelumnya, Rachmad pernah menggugat Mandala tapi tidak dapat diterima pengadilan karena alasan kekurangan pihak. Global Tiket sebagai penjual langsung tiket harus dijadikan pihak dalam sengketa.

Kuasa hukum Mandala Asrul Tenriaji Ahmad mengatakan pihaknya telah menjawab gugatan yang dilayangkan Rachmad. Kendati begitu ia menolak menjelaskan isi bantahan yang mereka ajukan dalam persidangan. "Kami sudah sampaikan semua di dalam persidangan," elaknya.

Ia juga menolak mengomentari soal permohonan pailit atas diri sendiri yang diajukan oleh Mandala di PN Jakarta Pusat. Menurutnya, itu bukan kewenangannya untuk mengomentarinya. (Noverius Laoli)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah terhadap Dollar AS, Sri Mulyani: Lebih Baik dari Baht hingga Ringgit

Rupiah Melemah terhadap Dollar AS, Sri Mulyani: Lebih Baik dari Baht hingga Ringgit

Whats New
5 Minimal Saldo BRI untuk Tarik Tunai ATM Sesuai Jenis Tabungannya

5 Minimal Saldo BRI untuk Tarik Tunai ATM Sesuai Jenis Tabungannya

Spend Smart
Seleksi CPNS 2024 Dimulai Juni-Juli, Masih Ada 4 Instansi Belum Mengisi Rincian Formasi

Seleksi CPNS 2024 Dimulai Juni-Juli, Masih Ada 4 Instansi Belum Mengisi Rincian Formasi

Whats New
[POPULER MONEY] Indonesia Selangkah Lebih Dekat Gabung Klub Negara Maju | Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

[POPULER MONEY] Indonesia Selangkah Lebih Dekat Gabung Klub Negara Maju | Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Komisaris

XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Komisaris

Whats New
Ketidakpastian Global Percepat Adopsi 'Blockchain'

Ketidakpastian Global Percepat Adopsi "Blockchain"

Whats New
XL Axiata Bakal Tebar Dividen Rp 635,55 Miliar

XL Axiata Bakal Tebar Dividen Rp 635,55 Miliar

Whats New
Instansi Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Rincian Formasi ASN 2024

Instansi Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Rincian Formasi ASN 2024

Whats New
Starlink Segera Beroperasi di RI, Telkom Tak Khawatir Kalah Saing

Starlink Segera Beroperasi di RI, Telkom Tak Khawatir Kalah Saing

Whats New
Pandu Sjahrir Ungkap Tantangan Industri Batu Bara, Apa Saja?

Pandu Sjahrir Ungkap Tantangan Industri Batu Bara, Apa Saja?

Whats New
Dukung Efisiensi Energi dan Keberlanjutan, Pupuk Kaltim 'Revamping' Pabrik Tertua

Dukung Efisiensi Energi dan Keberlanjutan, Pupuk Kaltim "Revamping" Pabrik Tertua

Whats New
Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN 2024 Digelar Juni

Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN 2024 Digelar Juni

Whats New
Indodax: Pencucian Uang dengan Aset Kripto Mudah Dilacak

Indodax: Pencucian Uang dengan Aset Kripto Mudah Dilacak

Whats New
Penjualan iPhone Anjlok Hampir di Seluruh Negara di Dunia

Penjualan iPhone Anjlok Hampir di Seluruh Negara di Dunia

Whats New
Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com