Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Janji Makin Galak Berantas Faktur Pajak Fiktif

Kompas.com - 28/01/2015, 18:22 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan akan memfokuskan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan pada Penerbit dan Pengguna Faktur Pajak Fiktif serta Wajib Pajak (WP) Prominent People yang tidak memenuhi kewajiban perpajakannya secara benar.

Direktur Intelijen dan Penyidikan, Yuli Kristiyono, mengatakan pada 2015, DJP akan lebih menguatkan kegiatan penegakkan hukum di bidang perpajakan dengan dukungan penuh dari Kepolisian dan Kejaksaan. Sehingga diimbau agar seluruh WP melaksanakan kewajiban perpapajakannya dengan benar.

"Para pelaku usaha diminta untuk tidak menggunakan Faktur Pajak Fiktif karena DJP akan mengetahui hal tersebut dan mengambil tindakan untuk mengamanbkan penerimaan negara," ucap Yuli.

Selama 2014, dari WP pengguna Faktur Pajak Fiktif yang telah dikonfirmasi adalah sebanyak 499 WP, sebanyak 392 WP (79 persen) mengakui perbuatannya menggunakan Faktur Pajak Fiktif. Sisanya sedang dalam penanganan oleh Tim Satuan Tugas yang dibentuk untuk membuktikan ketidakbenaran perbuatan WP tersebut.

Nilai Faktur Pajak Fiktif atas 392 WP senilai Rp 696 miliar dan WP berkomitmen untuk membayar pajak tersebut. Dari nilai komitmen pembayaran tersebut, realisasi penerimaan saat ini yang sudah masuk ke kas negara adalah sebesar Rp 154 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com