Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Layanan Taksi Uber

Kompas.com - 01/02/2015, 22:49 WIB

KOMPAS.com - Belum genap setahun beroperasi di Indonesia, Uber kembali meluncurkan layanan terbarunya yakni UberX di Jakarta. Perusahaan asal Amerika Serikat ini percaya diri dengan pasar di Indonesia. Tak hanya Jakarta, Uber juga akan menyasar beberapa kota-kota besar di tanah air.

Meski sudah mengantongi izin dari Kementrian Komunikasi dan Informatika, layanan taksi Uber ini masih menuai kontroversi di dunia. Beberapa kota di dunia, terutama Eropa, melarang Uber beroperasi. Salah satu alasan utamanya adalah aspek keamanan.

Kasus teranyar, seorang wanita di India mengajukan gugatan di pengadilan AS lantaran mengalami pelecehan seksual dari sopir taksi Uber. Wanita berusia 26 tahun itu menuduh Uber gagal menjamin keselamatan penumpang.

Belakangan, sejak Desember lalu, pemerintah India melarang operasional Uber dan beberapa perusahaan taksi lain yang berbasiskan aplikasi di gadget. Alasannya, Uber belum bisa memenuhi syarat menyeleksi pengemudi dan keamanan transaksi penggunaan kartu kredit.

Namun, Uber tak menyerah. Perusahaan ini mengajukan permohonan izin untuk mengoperasikan layanan taksi. "Meski peraturan taksi saat ini tidak berlaku untuk agregator teknologi, kami tidak memiliki pilihan lain," ujar Jurubicara Uber, seperti dikutip dari The Telegraph.

Selain India, China mengumumkan larangan nasional kepada pemilik mobil pribadi untuk menggunakan layanan Uber. Ribuan sopir taksi di Shenyang, China, mogok pada 5 Januari lalu, untuk memprotes kendaraan yang tak memiliki lisensi tetapi menyediakan layanan taksi menggunakan aplikasi di ponsel pintar.

Larangan ini berlaku di Beijing, Suzhou, Shenzhen, Nanjing, Shanghai dan Shenyang. Sopir yang melanggar peraturan ini akan dikenai denda hingga 20.000 yuan.

"Larangan Uber di China adalah produk yang sama dengan di Amerika Serikat yakni protes dari perusahaan taksi tradisional," ujar Wallace Hopp, profesor Ilmu Bisnis dan Teknologi University of Michigan Ross School of Business, seperti dilansir Bloomberg.

Di wilayah Asia, tidak hanya India dan China yang melarang pengoperasian layanan Uber. Thailand dan Korea Selatan juga melarang taksi Uber. Bahkan, kejaksaan di Korea Selatan menggugat pendiri Uber, Travis Kalanick dan sekondannya dengan tuduhan mengoperasikan layanan taksi ilegal. Adapun di Eropa, layanan taksi Uber ini lebih dulu dikecam. Uber dilarang di Jerman, Belanda dan Spanyol karena masalah keamanan dan persaingan.

Begitu juga di Denmark dan Norwegia, yang banyak menerima keluhan terhadap layanan Uber. Kementrian Dalam Negeri Perancis juga telah melarang layanan transportasi UberPop sejak 1 Januari 2015 untuk menghindari persaingan tidak sehat.

Regulator khawatir sopir UberPop tidak memiliki asuransi kendaraan komersial yang dibutuhkan. Kendati menghadapi sejumlah hambatan di Eropa, Kalanick berusaha supaya Uber diterima.

Makanya, dalam pertemuan dengan Komisi Eropa pada 22 Januari lalu, Kalanick menjanjikan 50.000 pekerjaan jika kota-kota besar seperti Milan dan Madrid mengubah regulasi dan memberikan kesempatan operasional layanan pesan kendaraan itu.

Ia mencontohkan, Uber mampu menciptakan 35.000 pekerjaan di San Francisco, London, dan Paris sejak tahun 2010. Kalanick juga menjanjikan Uber akan mendongkrak penjualan mobil di Eropa karena masyarakat mulai beralih menggunakan transportasi umum.

"Kami ingin supaya pada tahun 2015 ini bisa membangun kemitraan yang baru dengan kota-kota di Eropa," ujar Kalanick. (Fitri Nur Arifenie)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com