Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/04/2015, 09:19 WIB
Bambang Priyo Jatmiko

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Jabatan komisaris BUMN, bagi sebagian orang, merupakan bentuk reward dari pemerintahan yang berkuasa kepada mereka yang dianggap berjasa. Tak hanya berjasa bagi pemerintahan, namun juga proses politik yang dilalui.

Pun dengan pemerintahan saat ini. Hal itu terlihat dari para kader PDIP maupun relawan Jokowi yang mendapatkan posisi sebagai komisaris di berbagai BUMN, mulai dari perusahaan yang meraup untung besar hingga yang merugi.

Dari catatan Kompas.com, sejauh ini sudah ada delapan komisaris yang berasal dari politisi maupun relawan Jokowi yang mendapatkan posisi empuk itu. Sebut saja Diaz Hendropriyono (Ketua Umum Koalisi Anak Muda dan Relawan Jokowi) telah mendapatkan posisi sebagai Komisaris Telkomsel.

Selanjutnya adalah Cahya Dewi Rembulan Sinaga (mantan caleg PDI-P, Komisaris Bank Mandiri), Pataniari Siahaan (mantan caleg PDI-P, Komisaris BNI), Sonny Keraf (mantan anggota DPR F PDI-P, mantan Menteri KLH era Megawati, Komisaris BRI), Refly Harun (tim sukses Jokowi, Komisaris Utama Jasa Marga). Kemudian, ada Sukardi Rinakit (pengamat politik, Komisaris Utama BTN).

Lainnya, Kementerian BUMN juga menunjuk dua orang, masing-masing adalah Roy E Maningkas (kader PDI-P dan anggota Barisan Relawan Jokowi Presiden) dan Hilmar Farid (Ketua Panitia Simposium Seknas Jokowi) sebagai Komisaris PT Krakatau Steel Tbk.

Terakhir, dua anggota tim sukses menjadi komisaris di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).  Mereka adalah, Iman Sugema yang merupakan salah satu tim ekonomi Jokowi-Jusuf Kalla dalam penyusunan visi misi ekonomi pemerintahan saat ini,  menjadi komisaris utama dan Paiman Rahardjo (Sekretaris Jenderal Rumah Koalisi Indonesia Hebat) menjadi komisaris di perusahaan berkode saham PGAS itu. (Dua Anggota Tim Sukses Jokowi-JK Jadi Komisaris PGN )

Lantas, berapa sebenarnya gaji komisaris di perusahaan milik negara?

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN M. Said Didu mengungkapkan gaji komisaris di perusahaan-perusahaan pelat merah sangat beragam dengan range yang cukup lebar yakni antara Rp 10 juta hingga Rp 120 juta per bulan, tergantung pada perusahaannya.

"Gaji komisaris mengikuti perusahaan. Semakin besar perusahaannya, semakin tinggi gaji komisarisnya," ujarnya awal pekan ini.

Said mengungkapkan, salah satu sektor yang memberikan gaji cukup tinggi bagi komisarisnya adalah perbankan. Seseorang yang mendapatkan posisi sebagai komisaris di bank BUMN, rata-rata gaji yang diterima komisaris per bulannya di atas Rp 100 juta. Jumlah itu mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan.

Sementara itu di sektor manufaktur seperti Krakatau Steel, rata-rata gaji komisarisnya di kisaran Rp 50 per bulan. "Seperti di KS (Krakatau Steel), tahun lalu kan merugi cukup dalam, sehingga gaji komisaris berada di sekitar Rp 50 juta per bulan," jelasnya.

Untuk sektor infrastruktur seperti Jasa Marga, juga berada di kisaran Rp 50 juta per bulan.

Mantan pejabat eselon I di Kementerian BUMN yang menjabat komisaris di berbagai perusahaan pelat merah mengungkapkan bahwa gaji yang diterima itu belum mempertimbangkan tantiem atau bonus atas pencapaian laba bersih pada akhir tahun.

"Tantiem dihitung dari persentase laba bersih yang dicapai perusahaan. Nilainya bisa cukup besar," ujarnya sambil mewanti-wanti untuk tidak disebutkan namanya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com