Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker: THR Paling Lambat Dibayar Tanggal 10 Juli

Kompas.com - 24/06/2015, 16:38 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI) Kementerian Tenaga Kerja Irianto Simbolon mengatakan, perusahaan diimbau membayarkan tunjangan hari raya (THR) pada H-7.

“Lebaran tanggal 18 Juli 2015, berarti paling lambat tanggal 10 Juli 2015. Pokoknya H-7,” ucap Irianto ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Malah, lanjut Irianto, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengimbau perusahaan agar lebih awal memberikan THR, yaitu dua pekan sebelum hari raya. Maksud imbauan tersebut yakni agar para pekerja bisa memanfaatkan uang THR untuk menyiapkan keperluan hari raya Idul Fitri.

“Misal membeli sesuatu dalam rangka mudik, berarti perlu tiket dan sebagainya. Kalau beli tiket lebih cepat, harganya kan lebih murah,” lanjut Irianto.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, Kemenaker mencatat banyak perusahaan yang telat dalam memberikan THR. Namun, tidak ada masalah yang berarti selain keterlambatan. Sebab, Irianto mengklaim bahwa beberapa perusahaan yang telat dalam pembayaran THR sebetulnya sudah ada kesepakatan dengan para pekerjanya.

Sementara itu, bagi perusahaan yang benar-benar tidak sanggup dalam menyediakan THR bagi karyawannya, Kemenaker mempersilakan pemberi kerja untuk mengajukan penangguhan ke Menaker.

“Syaratnya, harus ada kesepakatan dua pihak. Nanti ada bukti laporan keuangan. Akan kita periksa dan nilai apakah memang demikian adanya (tidak mampu bayar THR),” jelas Irianto.

Irianto menambahkan, yang perlu dipahami, penangguhan tersebut bukan berarti perusahaan dibebaskan dalam kewajiban memberikan THR kepada karyawannya. “Harusnya 100 persen, tapi baru sanggup 50 persen, mungkin besok bayar lagi. Itu yang kami tempuh,” ucap Irianto.

Baca juga: Mengelola Uang Tunjangan Hari Raya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com