Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 11 Perusahaan Pemilik 19 Kontainer Hasil Perikanan Ilegal

Kompas.com - 13/07/2015, 20:38 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (PKIPM) merilis data 11 perusahaan pengekspor hasil perikanan ilegal yang digagalkan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Menurut data itu, sebelas perusahaan tersebut tak terdaftar sebagai eksportir dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). "Mereka mengekspor tidak dilengkapi kelengkapan dokumen antara lain Hazard Analysis Critical Control Point (Sertifikasi Sistem Keamanan Pangan), ada syarat bahwa ikan yang diekspor bukan hanya sesuai kondisi kesehatan manusia, ikannya harus sehat. Tidak ada surat berkaitan dengan itu. Perusahaan ini juga tdkidak teregister sebagai eksportir terdaftar," ujar Kepala BKIPM Kementerian Kelautan dan Perikanan, Narmoko Prasmadji di Jakarta, Senin (13/7/2015).

Kesebelas perusahaan tersebut yaitu PT SAU, PT NMN, CV OAB, PT GBP, PT IM, PT PP, CV AM, PT SDF, PD JA, PT HMR, dan PT CWT. Total kontainer yang disita oleh Bea Cukai berjumlah 19  yang berisi hasil perikanan misalnya ikan hiu, tuna, hingga ubur-ubur.

Menurut Bea Cukai, kesembilan belas kontainer itu memiliki negara tujuan yaitu Vietnam, Singapura, Sri Lanka, Amerika Serikat, Malaysia dan Tiongkok. Sementara, hasil ikannya sendiri berasal dari DKI Jakarta, Belitung, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menindaklanjuti temuan 11 perusahaan yang memang hal perizinan ekspor hasil perikanan tersebut. Bahkan, KKP juga akan mengecek apakah 11 perusahaan tersebut sering mengekspor hasil permukaan ke negara tujuan barang tersebut atau tidak. "Harus dipelajari mendalam sejauh mana konsistensi terutama untuk mencegah IUU (Illegal, unreported and unregulated) fishing. Semua hal yang enggak terdokumentasi dengan baik, termasuk unreported and unregulated harus diberantas," kata Narmoko.

Sebelumya, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan upaya ekspor illegal hasil perikanan sebanyak 19 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro yang meninjau langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok mengungkapkan bahwa perkiraan nilai hasil perikanan dalam 19 kontainer tersebut mencapai Rp 9,7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com