Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pieter Tanuri Segera Jadi Pemegang Saham Pengendali Bank Ina

Kompas.com - 21/09/2015, 13:17 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Keinginan perusahaan milik Pieter Tanuri, Philadel Terra Lestari, untuk menjadi pemegang saham pengendali (PSP) di PT Bank Ina Perdana Tbk bakal segera terwujud.

Melalui surat No SR-177/D.03/2015 tertanggal 16 September 2015, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan restu Philadel menjadi pemegang saham pengendali pada emiten bersandi saham BINA tersebut.

OJK juga mengakui Pieter Tanuri sebagai ultimate shareholder (pengendali akhir) dalam alur pengendali saham di Bank Ina. Keputusan OJK itu mendapat respons positif dari Pieter.

"Sejak surat itu keluar, artinya kami baru akan memulai proses untuk menjadi pengendali di Bank Ina," kata Pieter Tanuri, pemilik sekaligus komisaris Philadel Terra kepada Kontan, Minggu (20/9/2015).

Sayangnya, Pieter enggan menjelaskan kapan dan berapa persen Philadel akan menguasai saham Bank Ina. Yang jelas, sebagai pihak yang mendapat persetujuan menjadi PSP, Philadel memiliki konsekuensi untuk setidaknya memiliki minimal 25 persen hingga 30 persen kepemilikan di Bank Ina.

Menurut Pieter, realisasi penambahan saham di Bank Ina akan bergantung pada keputusan OJK sebagai regulator di bidang perbankan. "Dengan begitu, selama belum ada persetujuan tambahan dari OJK, kami tidak bisa menyampaikan detail rencana kami di Bank Ina," ujar Pieter.

Dia tetap berharap eksekusi rencana tersebut tidak akan berlangsung lama. Apalagi, sisa waktu di tahun ini tinggal sekitar tiga bulan saja.

Alternatif rights issue

Saat dikonfirmasi, Edy Kuntardjo, Direktur Utama Bank Ina menyerahkan sepenuhnya rencana bisnis Bank Ina kepada pemilik baru. "PSP baru tentu sudah punya corporate plan. Dan kami sebagai manajemen melihat sudah ada kepastian untuk menuju BUKU II sebagaimana imbauan otoritas," terang Edy.

Sejauh ini, kata Edy, Bank Ina sebagai perusahaan publik memiliki alternatif penambahan modal lewat mekanisme penerbitan saham baru atau biasa disebut rights issue.

Namun apakah Bank Ina akan menggunakan metode pencarian modal lewat rights issue, Edy masih merahasiakannya. Begitu pula dengan besaran nilai rights issue jika toh rencana ini merupakan solusi permodalan ke depan.

Yang jelas, imbuh Edy, arah Bank Ina untuk menuju bank berkategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) II sudah ada, tapi belum bisa dipublikasikan.

Asal tahu saja, per Agustus 2015, susunan pemegang saham bank dengan aset senilai Rp 2,15 triliun ini terdiri dari Philadel 20 persen, OCBC Securities 37,62 persen, dan Oki Widjaja 4 persen. Sementara sisanya dimiliki oleh investor publik.

Philadel masuk sebagai pemegang saham Bank Ina pada 26 September 2014 melalui  pembelian 420 juta saham senilai Rp 100,8 miliar.

Sebelumnya dikabarkan, aksi yang dilakukan Philadel di Bank Ina dikait-kaitkan dengan Grup Salim. Bahkan kabarnya, setelah menjadi pengendali Bank Ina, Grup Salim akan mensinergikan sistem kantor tanpa cabang Bank Ina dengan jaringan ritel Indomaret. Sinergi ini menjadi modal Bank Ina mengembangkan branchless banking.

Sebagai catatan, Grup Salim memiliki PT Indoritel Makmur International Tbk (DNET), pemilik 40 persen saham jaringan minimarket Indomaret. DNET juga menguasai 31,5 persen saham produsen roti Sari Roti, PT Nippon Indosari Tbk, dan memiliki 35,8 persen saham PT Fast Food Indonesia Tbk, pengelola jaringan Kentucky Fried Chicken (KFC). (Issa Almawadi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com