“Tergantung appraisal-nya, kalau 3 persen dari Rp 200 triliun berarti Rp 6 triliun. Kalau Rp 300 triliun ya Rp 9 triliun (3 persen dikalikan Rp 300 triliun),” kata Sofyan ditemui usai Laporan 1 Tahun Kementerian BUMN – Kabinet Kerja RI, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Sofyan mengatakan, optimistis usulan ini akan disetujui oleh pemerintah.
Dia bilang, perkembangan revaluasi PLN sudah berjalan tiga bulan terakhir. Penilaian dari tim penilai independen (appraisal) sudah hampir selesai, dan tinggal mengunggu hasilnya saja.
“Kalau tahun ini bisa, Departemen Keuangan sudah sangat maju membantu kita. Dari BUMN sudah selesai. Jadi tinggal pelaksanaannya saja,” harap Sofyan.
Sementara ini, pihaknya belum mengetahui pasti berapa tambahan nilai dari aset PLN setelah dilakukan penghitungan ulang. Sofyan memperkirakan nilai aset PLN bertambah Rp 200 triliun.
Kendati begitu, dia yakin angkanya akan lebih dari itu.
“Aset PLN sekarang ini sekitar Rp 600 triliun. Doakan (menjadi) Rp 1.000 triliun (pasca-revaluasi. Pajaknya akan kami ajukan menjadi PMN,” ujar mantan bos PT BRI (Persero) itu.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno mengatakan, pada dasarnya pihak Kementerian BUMN sedang menyiapkan beberapa perusahaan BUMN untuk melaksanakan revaluasi aset.
“Hal itu tidak terlepas dengan persiapan roadmap. Jadi perusahaan mana saja yang akan direvaluasi, sebelum akhir tahun akan kita informasikan,” kata Rini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.