Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Desa Ajak Kampus Turun Tangan Membangun Desa

Kompas.com - 16/11/2015, 12:01 WIB

Badan Usaha Milik Desa

Marwan menambahkan, Kementerian Desa PDTT secara intensif mendorong kemajuan desa, termasuk kemajuan di bidang ekonomi dengan berbagai program. Salah satunya dengan memperkuat Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu pilar demokrasi ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Hingga saat ini, geliat pengembangan ekonomi rakyat melalui BUMdes mulai dapat dirasakan keberadaanya. Setidaknya sudah ada 1.022 BUMdes yang berkembang di seluruh Indonesia, yang tersebar di 74 kabupaten, 264 kecamatan, dan 1022 desa.

Peran BUMDes ini, lanjut Marwan, sangat strategis karena memberi kesempatan sangat luas kepada masyarakat desa untuk mengelola potensi ekonominya secara maksimal. Kreativitas masyarakat desa untuk mengelola potensi yang ada di desanya menjadi keniscayaan, karena UU No. 6/2014 tentang Desa secara nyata telah mengubah paradigma pembangunan nasional, dari sebelumnya bersifat sentralistik menjadi partisipatoris. Desa saat ini telah menjadi subjek pembangunan bukan lagi hanya sekedar objek alias penonton. “Desa harus terpacu untuk berbuat lebih banyak dan maksimal. Sebab paradigma pembangunan telah bergeser dari corak yang bernuansa sentralistik menjadi pembangunan yang bersifat partisipatoris. Partisipatoris menjadi semangat yang menjiwai reformasi,” jelas Marwan.

Marwan mengaku prihatin karena desa saat ini justru mengalami tren kekurangan bahan pangan. Padahal, desa-desa di Indonesia sejatinya merupakan kawasan produsen pangan. Pada 2013, sebanyak 47.02 juta jiwa yang rawan pangan tersebar di 349 kabupaten yang  secara tipologi masuk dalam klaster kabupaten Tertinggal, Terluar, dan Terpencil.

Dalam posisi ini, jelas Marwan,  peran desa menjadi penting kedudukannya, mengingat pusat produksi pertanian menjadi garda terdepan ketahanan pangan nasional dan tentunya sumber-sumber alternatif energi terbarukan.

“Kita miris karena hingga saat ini desa masih menghadapi banyak permasalahan yang mengancam perkembangan pertanian, seperti ketersediaan lahan sawah, lahan kering, dan lahan pertanian relatif tetap dan bahkan berkurang karena ada konversi lahan terbangun untuk permukiman perkotaan. Dari tahun 2003-2012, perkembangan lahan pertanian sekitar 25 juta hektar,” bebernya.

Melihat pentingnya peran desa dalam tatanan bernegara, Kemendesa PDTT terus berikhtiar mendorong pelaksanaan program pembangunan desa, terutama dengan pemanfaatan dana desa untuk meningkatkan infrastruktur pertanian perdesaan. Penyaluran Dana Desa adalah bentuk nyata dari pelaksanaan konsep Nawa Cita (Sembilan Program Prioritas) Pemerintah Jokowi-JK, khususnya Nawa Cita ke-3  Membangun Indonesia dari Pinggiran. “Untuk mendukung capaian tersebut, pemanfaatan dana desa dialokasikan lebih besar untuk pembangunan infrastruktur di level perdesaan, seperti jalan, jembatan, dan irigasi pertanian,” terang Marwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com