"Kami sudah mengajukan tambahan ke Polri. Untuk 2016 akan disampaikan kepada kita penyidik-penyidik yang sudah kita mintakan," kata Analis Departemen Penyidikan Jasa Keuangan OJK Wahid Hakim Siregar, Senin (14/12/2015).
Wahid juga menjelaskan bahwa Polri akan menambah sekitar enam penyidik yang akan ditugaskan sebagai khusus penyidik lapangan.
Dijelaskan pula bahwa untuk Departemen Penyidikan yang bertugas khusus sebagai penyidik lapangan belum ada.
"Kami dijanjikan sekitar enam penyidik. Semuanya adalah penyidik lapangan. Sekarang kan penyidik lapangan belum punya. Sekarang ini penyidik kita selevel perwira menegah (pangkatnya), memang mereka berhak melakukan penyidikan juga," tambahnya.
Untuk saat ini, Departemen Penyidikan Jasa Keuangan OJK memiliki penyidik berjumlah 11 orang. Dari jumlah itu terdiri dari 5 penyidik Polri dan 6 dari PPNS (Penyidik Pegawai Negri Sipil).
"Penyidikan harus diupayakan untuk melaksanakan secara cepat, biaya ringan dan sederhana yang diarahkan membuat terang tindak pidana yang terjadi," ungkap Wahid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.