“Rencana pemerintah untuk menerapkan DKE ini akan mendorong terwujudnya ketahanan energi nasional,” kata Rinaldy Dalimi, anggota DEN dari unsur akademisi dalam paparan di Kantor DEN, di Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Usulan kedua, dalam jangka pendek DKE dapat diperoleh dari Laba Bersih Minyak (LBM) melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Apabila harga keekonomian BBM lebih rendah dari harga yang ditetapkan pemerintah, maka akan diperoleh LBM yang dapat digunakan sebagai dana cadangan risiko energi,” jelas Rinaldy.
Dia mengatakan, DEN memandang penerapan dana tersebut diberlakukan juga untuk BBM umum seperti Pertamax, Pertadex, Pertalite, dan lain-lain.
Dalam jangka panjang, DKE dapat diterapkan kepada seluruh sumber energi fosil lainnya.