Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek KA Cepat Dipersoalkan Sejumlah Anggota DPR, Ini Kata Wapres

Kompas.com - 03/02/2016, 20:34 WIB
Penulis Yoga Sukmana
|
EditorM Fajar Marta

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah Anggota DPR RI mempersoalkan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Bahkan, ada pula Anggota DPR yang meminta agar proyek senilai 5,5 miliar dollar AS itu ditinjau ulang.

Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan bahwa pemerintah akan menjawab berbagai hal yang dipertanyakan oleh DPR. "Tentu DPR bertanya dan pemerintah menjawab. Nanti Menteri BUMN (Rini Soemarno) dan Menhub (Menteri Perhubungan) yang jawab," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Sejumlah Anggota DPR yang mempersoalkan proyek KA cepat diantaranya yakni Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Ia menyesalkan langkah Presiden Joko Widodo yang terburu-buru meresmikan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Setelah diresmikan, proyek kereta cepat tersebut ternyata belum mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan. "Presiden salah kalau menabrak aturan yang dibuat oleh negara. Presiden itu kan punya kesamaan di mata hukum, tidak boleh menabrak aturan yang ada," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2016).

Wakil Ketua DPR lainnya Fahri Hamzah bahkan meminta Presiden Joko Widodo mengambil sikap tegas terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno. Fahri menganggap kereta cepat Jakarta-Bandung yang digagas oleh Rini sudah terbukti bermasalah.

"Ini perlu ditelaah, dan menteri-menteri yang bersangkutan perlu ditegur atau dipecat karena ini melanggar asas profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas sebagai pejabat publik," kata Fahri dalam diskusi publik bertajuk "Stop Rencana Pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2016).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+