Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Aplikasi Tumbuh Pesat

Kompas.com - 28/03/2016, 17:51 WIB

Industri lain

Keributan dalam persaingan usaha antara penyedia layanan konvensional dan penyedia layanan berbasis aplikasi bisa merembet ke sektor lain.

Direktur Merger Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Taufik Karyanto menyebutkan, keributan dalam persaingan usaha pada kutub konvensional dan kutub berbasis aplikasi rawan terjadi di sektor lain. Saat ini sejumlah sektor sudah mulai mengembangkan penjualan jasa atau produk berbasis aplikasi.

”Akan banyak persoalan yang muncul. Oleh karena itu, pemerintah mesti mengantisipasinya. Prinsipnya, tak boleh ada sektor ekonomi berjalan tanpa regulasi. Hal ini akan rawan menimbulkan gesekan dalam persaingan usaha,” kata Taufik.

Taufik menekankan pula bahwa posisi KPPU adalah mendukung regulasi yang mendorong inovasi. Untuk itu, harus ada perubahan atas regulasi yang sudah ada. Pada saat yang sama, pemerintah harus mengevaluasi semua perizinan yang disyaratkan terhadap unit usaha konvensional. Orientasinya adalah efisiensi agar semakin kompetitif.

”Harus ada titik temu antara yang konvensional dan yang menggunakan aplikasi. Prinsipnya, semuanya harus diatur secara fair. Tidak mungkin ada sektor ekonomi berjalan tanpa regulasi,” ujarnya lagi.

Persaingan penting

Menurut ekonom senior Australia Indonesia Partnership for Economic Governance, Achmad Shauki, persaingan usaha yang sehat penting untuk meningkatkan efisiensi perekonomian nasional, mendorong inovasi, menjamin stabilitas harga, dan efisiensi birokrasi. Hal ini pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia sampai pada potensinya.

Untuk mencapai persaingan usaha yang sehat itu, Shauki menambahkan, perlu dicapai konsensus tentang prinsip-prinsip persaingan usaha. Selanjutnya, konsensus tersebut semestinya menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menerbitkan regulasi baru atau mengevaluasi regulasi lama.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, setiap regulasi harus mempertimbangkan aspek jender dan kelestarian lingkungan. Aspek persaingan usaha, menurut Shauki, layak pula ditambahkan di dalamnya.

”Kualitas regulasi di Indonesia umumnya masih rendah. Mayoritas masih berupa peraturan menteri dan peraturan direktur jenderal,” kata Shauki. (MED/LAS/COK/CAS/DEN/ARN/MAR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com