Rapat Segitiga
Empat hari sebelum surat teguran, Jumat (18/3/2016), Wapres menyempatkan diri datang ke Bitung, Sulawesi Utara. Di situ, Wapres menyoroti hilangnya pasokan ikan ke industri pengolahan perikanan.
Di hari yang sama, JK mengakhiri kunjungan kerjanya di Maluku dan Sulawesi Utara. Ia kemudian kembali ke Jakarta dengan membawa berbagai data dan fakta lapangan.
Senin (21/3/2016), sehari sebelum surat teguran dilayangkan, terjadi pertemuan segitiga antara Presiden Jokowi, Wapres JK, dan Menteri Susi di Istana Negara.
Jubir Wapres, Husain Abdullah membeberkan pertemuan itu. Ada beberapa hal yang terungkap dalam pertemuan itu. Ternyata kata dia, Menteri Susi tidak menjalankan perintah Presiden padahal sudah diminta berkali-kali.
Selain itu, Husain mengungkap bahwa Susi tidak pernah ke Bitung melihat kondisi industri pengolahan perikanan secara langsung. Susi pun diperintahkan untuk segara melakukan evaluasi dan turun langsung ke sejumlah daerah.
Meski banyak tekanan, ia juga menegaskan bahwa selama ini kerjanya tidak sembrono atau sembarangan. Berbagai kebijakan pasti sudah dipikirkan dengan matang.
"Beberapa kebijakan mungkin tidak bisa kita ubah yang beberapa memang tidak harus diubah seperti contoh moratorium ini memang sudah habis (Oktober 2015)," ucap dia di kantornya.
Namun, Susi justru coba meredam gejolak itu. Ia mengatakan tidak memiliki perbedaan pandangan yang mendasar dengan Wapres. Baginya, surat itu pengingat. Pengingat untuk bekerja lebih baik bagi bangsa yang selalu ia banggakan dalam setiap pidatonya, Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.