Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Pemerintah Tambal Penerimaan yang Hilang dari Peningkatan Batas PTKP

Kompas.com - 11/04/2016, 18:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menyiapkan rencana untuk menambal kehilangan potensi penerimaan (losses) dari kebijakan peningkatan batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 36 juta menjadi Rp 54 juta, Juni 2016.

"Kami sudah diskusi dengan Direktorat Jenderal Pajak, ini akan ditutup dengan upaya ekstensifikasi, terutama untuk orang-orang yang selama ini tidak pernah membayar pajak atau tidak punya NPWP," kata Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, di Jakarta, Senin (11/4/2016).

Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak juga akan melakukan pemeriksaan terhadap 2.000 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang tidak membayarkan pajaknya selama 10 tahun.

(Baca : Dampak Peningkatan Batas "Kena Pajak", dari Konsumsi Sampai Investasi)

DJP akan mengintensifkan pemeriksaan pada tahun ini.

"Ketiga, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak orang pribadi yang baru saja disampaikan pembayaran SPT-nya pada akhir Maret. Ini adalah upaya untuk menutupi kehilangan dari PTKP," terang Bambang.

Harian Kompas Target dan Realisasi Pajak

 

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang menyampaikan, kebijakan peningkatan batas PTKP akan berpengaruh terhadap penerimaan negara.

PPN dan PPnBM diperkirakan naik Rp 3,7 triliun. Hal tersebut disebabkan adanya optimisme peningkatan konsumsi.

Sementara itu Pajak Penghasilan (PPh) badan juga diperkirakan meningkat Rp 2,6 triliun dengan asumsi ada peningkatan investasi dan penurunan biaya.

"PPh orang pribadi memang akan turun, terutama PPh 21 yaitu sebesar Rp 25 triliun. Bea Keluar juga turun Rp 47,8 miliar, sedangkan Bea Masuk bertambah Rp 221 miliar. Maka pajak netto minus Rp 18,9 triliun," pungkas Bambang.

Kompas TV "Panama Papers" Bukti Penghindar Pajak? (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com