Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bentuk Komite Bersama Selesaikan Sengkarut Reklamasi Teluk Jakarta

Kompas.com - 19/04/2016, 06:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan, pemerintah sepakat menyelesaikan masalah reklamasi Teluk Pantai Utara Jakarta.

Untuk itu akan dibentuk Komite gabungan atau joint committee yang akan menyelesaikan segala peraturan tumpang tindih terkait reklamasi.

Rizal menyampaikan, reklamasi tidak hanya terjadi di Indonesia. Di berbagai negara di dunia pun melakukan reklamasi. Yang penting, kata Rizal, tujuan kepentingan negara, rakyat, dan bisnis terpenuhi.

"Kalau ada risiko lingkungan hidup, diselesaikan secara teknis. Dalam kaitan itu, kami simpulkan reklamasi adalah pilihan dalam pembangunan," kata Rizal, dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Memang diakui Rizal, dalam pelaksanaan reklamasi di Indonesia masih banyak peraturan yang 'bolong-bolong'. Beberapa peraturan itu disebutkan Rizal, UU Nomor 27/2007 Jo UU Nomor 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil ataupun Perpres 122/2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Rizal mengatakan, tentunya apabila dibahas dari masing-masing pihak yang menggunakan payung hukum berbeda-beda itu, maka perdebatannya tidak akan pernah usai.

Meski diakui Rizal tentunya secara hierarkis, Undang-undang lebih tinggi atau lebih kuat dibandingkan aturan turunan di bawahnya seperti Keppres/Perpres.

"Dalam kaitan itu, agar semua objective dapat dicapai, kami meminta untuk sementara kita hentikan moratorium, sampai persyaratan peraturan perundang-undangan dipenuhi. Untuk itu, segera diputuskan akan dibikin joint committee supaya masalah ini bisa diselesaikan secepatnya," jelas Rizal.

Anggota yang tergabung dalam Komite Gabungan itu antara lain, dua eselon dua dan dua eselon satu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dua eselon dua dan dua eselon satu dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Selain itu, ada juga dua eselon dua dan dua eselon satu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggota dari Sekretaris Kabinet (Sekab), dua deputi dan Kepala Biro Hukum dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Sementara itu, dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ada deputi Gubernur, Ketua Bappeda, asisten pembangunan, deputi Tata Ruang, dan Dinas Kelautan, Biro Hukum serta Tim Gubernur dan percepatan.

"Mulai hari Kamis, bapak-bapak ini mulai merapatkan apa saja yang perlu diselaraskan dari aturan-aturan yang ada. Mereka melakukan audit aturan yang ada. Apa yang masih bolong dan perlu diperbaiki," pungkas Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com