Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas! Hindari 4 Kesalahan Penggunaan Kartu Kredit Ini...

Kompas.com - 23/04/2016, 12:30 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan kartu kredit saat ini sudah menjadi bagian dari tren gaya hidup masyarakat khususnya yang tinggal di kota-kota besar. Banyak sekali masyarakat yang berutang menggunakan kartu kredit untuk memenuhi keinginan.

Namun sayangnya masih saja ada yang tidak cermat dalam menggunakan kartu kredit. Kartu kredit seharusnya digunakan untuk membantu nasabah dalam membayar sesuatu dengan cepat, bukannya justru membebani nasabah dengan terlilit utang.

Bila digunakan dengan cermat dan perhitungan yang tepat, penggunaan kartu kredit dapat menguntungkan nasabah. Sebagai contoh, membeli produk dengan cicilan 0 persen, memberi produk dengan diskon tertentu tergantung merchant yang bekerjasama dengan bank penerbit.

Selain itu juga, dari beberapa bank kartu kredit pun ada pula yang memberikan cash back setiap transaksi yang Anda lakukan dengan menggunakan kartu kredit. Jadi dapat dikatakan keuntungan yang diberikan dari penggunaan kartu kredit cukup beragam.

Namun bagi sebagian orang yang terjerat dengan utang kartu kredit, masih tidak menyadari akan kesalahan yang dibuatnya, sehingga membuatnya kesulitan setelah menggunakan kartu kredit tersebut.

Oleh karena itu, bagi para pengguna kartu kredit yang masih lancar penggunaannya, berikut beberapa kesalahan yang dilakukan pengguna kartu kredit yang perlu diketahui, antara lain :

1. Seluruh Tagihan Kartu Kredit Tidak Dilunasi
Walaupun bank memberikan kemudahan dalam pembayaran tagihan dengan menggunakan pembayaran minimum, alangkah baiknya tagihan yang dimiliki dibayarkan secara lunas.

Ini dikarenakan bila tagihan Anda bayarkan dengan cara pembayaran minimum, tidak akan membuat utang Anda berkurang, tetapi malah justru semakin besar.

Sebagai contoh Anda menggunakan limit kartu kredit empat juta rupiah, dan Anda bayar minimum dari 10 persen dari tagihan yaitu sebesar empat ratus ribu rupiah. Namun bulan berikutnya sisa tagihan Anda ditambahkan bunga dari tagihan empat juta rupiah, bukan dari sisa tagihan.

Jadi ketika nasabah membayar dengan pembayaran tagihan minimum, otomatis tagihan dikenakan bunga yang lebih tinggi mencapai 4 persen per bulan. Itulah mengapa banyak yang terjerat utang.

2. Menggunakan Kartu Kredit Sebagai Kartu Debit
Sebagian pengguna kartu kredit yang terlilit utang beranggapan kartu kredit yang dimiliki dapat berfungsi sebagai kartu debit. Padahal jelas berbeda fungsinya antara kedua kartu tersebut bila digunakan untuk transaksi.

Kartu debit digunakan menarik uang di ATM dan tidak dikenakan bunga, sedangkan kartu kredit dikenakan bunga berkisar 3% lebih. Oleh karenanya buang jauh-jauh anggapan tersebut agar tidak membebani di masa mendatang.

3. Kartu kredit Digunakan Membayar Utang
Jika Anda memiliki utang lain selain kartu kredit seperti KPR atau kredit barang elektronik, kemudian Anda gunakan kartu kredit untuk menutupi utang tersebut, maka risiko terjerat utang semakin besar.

Ini dikarenakan menggunakan kartu kredit untuk menutupi utang sama saja menukar utang Anda dengan bunga yang lebih besar, maka hindari langkah ini untuk kebaikan Anda.

4. Kartu Kredit yang Digunakan Tidak Dikontrol
Dengan menggunakan kartu kredit tanpa control akan menyebabkan Anda terbebani dengan banyaknya utang kartu kredit yang dibayar.

Untuk itulah selalu control penggunaan kartu kredit Anda, baik dari segi pemakaian maupun jumlah tagihan. Tentukan batas maksimal limit yang digunakan dan jangan sampai melebihi batas maksimal penggunaan, agar tetap terkontrol maka tinggalkan kartu kredit Anda di rumah, bila sudah mencapai limit maksimal penggunaan kartu kredit.

Selalu perhatikan tanggal jatuh tempo pembayaran yang tercantum dalam lembar tagihan. Bila mengalami keterlambatan, akan dikenakan denda biaya keterlambatan hingga bunga, oleh karena itu jangan sampai terlambat.

Atur Penggunaan Kartu Kredit Anda
Dengan memperhatikan dan menerapkan menghindari 4 kesalahan penggunaan kartu kredit, dipastikan Anda pun akan terhindar dari jerat utang kartu kredit. Ini dikarenakan Anda disiplin dan mengatur penggunaannya, sehingga tidak melebihi batas penggunaan.

Dengan teratur membayar kartu kredit Anda, akan dapat meningkatkan limit kartu kredit yang dimiliki secara otomatis. Tentunya hal tersebut merupakan keuntungan bagi nasabah khususnya yang membutuhkan limit besar, sebagai contoh yang sedang mengembangkan bisnisnya. Dalam daftar hitam bank Indonesia pun tidak akan tercantum nama Anda, apabila dalam segi pembayaran lancar dan tidak macet.

Kompas TV Wisata Belanja di Bandung Jadi Incaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com