Karena itulah, upaya penegak hukum dalam memberantas korupsi kemudian dianggap sebagai salah satu faktor yang membuat mandeg pertumbuhan ekonomi.
Gencarnya pemberantasan korupsi oleh KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam beberapa tahun terakhir memang akan membuat pejabat birokrasi bergidik.
Berdasarkan riset ICW, dibandingkan sektor lainnya, sektor pengadaan barang dan jasa terkait infrastruktur merupakan perkara korupsi yang paling banyak muncul pada tahun 2015. Jumlahnya mencapai 45 persen dari total kasus korupsi yang terjadi selama tahun 2015.
Khusus kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jenis perkara pengadaan barang dan jasa hingga akhir April 2016 mencapai 148 kasus atau yang terbesar kedua setelah kasus penyuapan sebanyak 234 kasus.
Dari total perkara korupsi yang disidik KPK sebanyak 485 kasus, persentase jenis perkara pengadaan barang dan jasa mencapai 30,5 persen.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa kongkalikong dalam pengadaan barang dan jasa seolah telah membudaya dalam birokrasi pemerintah. Meskipun saat ini sistem pengadaan telah menggunakan sistem elektronik, tetap saja rekayasa tender terjadi.