Chatib menambahkan, tentu masih ada jalan keluar agar defisit anggaran tidak melebar.
"Saya pernah menjadi Menteri Keuangan. Yang bisa dilakukan ya spending-nya di-cut," ucap Chatib.
"Kenapa dipotong? Karena kita tidak bisa lebih dari tiga persen (defisitnya). Kalau tiga persen, Jokowi bisa di-impeach," kata dia lagi.
Meski sangat optimistis kebijakan pengampunan pajak dapat membantu penerimaan, Chatib mengaku tidak tahu persis berapa dana atau aset orang Indonesia di luar negeri, begitu pula dengan penerimaan dari uang tebusan yang masuk ke APBN.
"Katakan Rp 160 triliun? Kalau di bawah itu, short fall dari pajak akan diatasi dari mana?" imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, tentu saja di tengah penantian keputusan RUU Tax Amnesty, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pasti akan menjaga defisit APBN di bawah tiga persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.